Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Aktivis Hong Kong Agnes Chow ditahan di penjara tingkat tinggi

Aktivis Hong Kong Agnes Chow ditahan di penjara tingkat tinggi

Aktivis demokrasi yang beragama Katolik, Agnes Chow, telah dipindahkan ke penjara dengan tingkat keamanan tinggi setelah dia dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara bulan lalu atas tuduhan yang berkaitan dengan protes tanpa ijin, sebuah media Hong Kong melaporkan.

Aktivis itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Lo Wu dengan keamanan menengah dekat perbatasan dengan Tiongkok setelah dijatuhi hukuman pada 2 Desember. Tetapi sumber mengatakan kepada surat kabar Apple Daily bahwa Chow sejak itu telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tai Lam, sebuah tahanan kategori  fasilitas ‘A’.

Tahanan fasilitas kategori A menempatkan narapidana yang dihukum karena kejahatan kekerasan di sel isolasi, menurut laporan media.




Chow, 24, dinyatakan bersalah atas tuduhan “pertemuan ilegal” yang terkait dengan protes di luar markas polisi Hong Kong pada 21 Juni 2019.

Sebuah laporan Radio Free Asia, mengutip Shiu Ka-chun yang menjalani hukuman penjara delapan bulan dalam kaitan dengan kampanye Occupy Central 2014 untuk hak pilih universal, mengatakan bahwa langkah itu sangat tidak biasa.

“Sebagai gambaran, narapidana kategori A bahkan tidak diizinkan untuk menghadiri pemakaman anggota keluarga,” katanya.

Narapidana kategori A seringkali adalah orang-orang yang dihukum karena pembunuhan atau perdagangan narkoba, kata Shiu.

Mantan pemimpin mahasiswa Joshua Wong, yang ikut mendirikan partai politik Demosisto bersama Chow yang sekarang dibubarkan, juga diyakini telah ditempatkan dalam kategori A, kata laporan Apple Daily.

- Newsletter -

Penjara pemerintah tidak memberikan penjelasan tentang situasi penahanan Chow.

Laporan Apple Daily mengatakan Departemen Layanan Pemasyarakatan menolak mengomentari kasus individu, dengan mengatakan bahwa hanya kejahatan yang dilakukan, lamanya hukuman dan sejauh mana seseorang memiliki risiko keamanan, semuanya diperhitungkan.

Permohonan jaminan Chow bulan lalu ditolak.

Usianya baru 15 tahun ketika ia melihat foto di Facebook tentang siswa seusianya yang memprotes rencana pemerintah Tiongkok untuk merombak pendidikan di Hong Kong.

Chow kemudian bergabung dengan demonstrasi duduk di luar kantor pemerintah dan pada 2016 ia mendirikan partai politik Demosisto bersama dua aktivis lainnya Nathan Law dan Joshua Wong.

Pada usia 21 tahun, Chow mencalonkan diri dan memenangkan pemilihan pada 2018 dengan berkampanye untuk penentuan nasib sendiri Hong Kong.

Akan tetapi ia dilarang masuk kantor setelah pemerintah memutuskan bahwa penentuan nasib sendiri bertentangan dengan perjanjian Hong Kong dengan Tiongkok untuk “satu negara, dua sistem.”

Hong Kong pro-democracy activist Agnes Chow
Aktivis Agnes Chow menjelang kampanye pemilihan Dewan Legislatif di kantor partai Demosisto di Hong Kong, 8 Desember 2017. (Foto oleh Tyrone Siu / Reuters)

Dalam sebuah wawancara tahun 2019 dengan Religion Unplugged, Chow mengatakan iman telah menjadi inspirasi bagi orang-orang untuk bergabung dengan gerakan pro-demokrasi.

“Saya seorang Katolik. Saya percaya partisipasi saya dalam gerakan sosial dipengaruhi oleh agama saya,” katanya, dan menambahkan bahwa ayahnya selalu membawanya ke gereja ketika dia masih muda.

“Kami perlu belajar, harus peduli, dengan orang-orang yang tertindas dan orang-orang yang lemah dan membutuhkan bantuan,” kata Chow.

Wanita berusia 24 tahun itu dipenjara pada 2 Desember bersama dengan Wong karena peran mereka dalam unjuk rasa tahun 2019.

Bersama dengan Wong dan Law, Chow mendirikan kelompok demokrasi Demosisto yang dibubarkan pada tahun 2016.

Partai itu dibubarkan beberapa jam setelah Beijing mengesahkan UU Keamanan Nasional baru untuk Hong Kong pada 30 Juni, di tengah kekhawatiran akan menjadi sasaran di bawah undang-undang tersebut.

Chow ditangkap pada bulan Agustus karena dicurigai “berkolusi dengan kekuatan asing,” tetapi belum menghadapi tuduhan apa pun.

Di bawah undang-undang kemanan nasional yang baru tersebut, Beijing menghukum apa yang didefinisikan secara luas sebagai hasutan, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pihak asing dengan hukuman penjara.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: yourvoice@licas.news

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Exit mobile version