Senator Amerika Serikat memperkenalkan resolusi bipartisan minggu ini dengan tujuan untuk menyatakan tindakan pemerintah Tiongkok terhadap warga Uyghur sebagai genosida.
Resolusi tersebut menyatakan bahwa kampanye Tiongkok “melawan Uighur, etnis Kazakh, Kyrgyzstan dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang merupakan genosida.”
“Resolusi ini mengakui kejahatan ini apa adanya dan merupakan langkah pertama untuk meminta pertanggungjawaban Tiongkok atas tindakan mereka yang mengerikan,” kata Senator John Cornyn, seorang Republikan.
Namun resolusi tersebut tidak mungkin untuk segera berjalan karena Kongres AS baru akan mengadakan sesi berikutnya setelah pemilihan minggu depan.
Resolusi tersebut menyerukan pertanggungjawaban dari Tiongkok di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
“Kongres tidak bisa, dan tidak boleh, menutup mata terhadap pelanggaran yang mengejutkan dan sistematis di China terhadap warga Uighur,” kata Senator Ben Cardin, seorang Demokrat.
Cornyn mengatakan resolusi itu adalah “langkah pertama untuk meminta pertanggungjawaban Tiongkok atas tindakannya yang mengerikan.”
“Sudah terlalu lama, pemerintah Tiongkok telah melakukan kampanye genosida keji terhadap jutaan Uighur dan Muslim Turki lainnya,” tambahnya.
Beijing menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia massal di Xinjiang, termasuk penghancuran masjid dalam upaya paksa untuk mengintegrasikan komunitas dan membasmi warisan Islamnya.
Sebuah laporan pada bulan September oleh Australian Strategic Policy Institute mencatat bahwa ribuan masjid di Xinjiang telah rusak atau hancur hanya dalam tiga tahun.
Kelompok hak asasi manusia dan para peneliti juga mengklaim bahwa lebih dari satu juta Muslim Uighur dan Turki telah ditahan di kamp-kamp penahanan di Xinjiang.
Beijing membantah kamp yang dilaporkan, dan mengatakan itu adalah pusat kejuruan yang mengajarkan keterampilan untuk menangkal daya pikat radikalisme Islam.
Pada bulan Juli, Amerika Serikat memasukkan Sekretaris Partai Komunis wilayah Xinjiang, Chen Quanguo, ke dalam daftar hitam, seorang anggota Politbiro China yang kuat, dan tiga pejabat lainnya atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim Uighur.
Di bawah Global Magnitsky Act, pemerintah Amerika Serikat dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia dengan membekukan aset mereka, melarang perjalanan ke AS, dan melarang orang Amerika berbisnis dengan mereka.