Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Imam Yesuit kirim surat kepada para pendukungnya dari penjara di India

Imam Yesuit kirim surat kepada para pendukungnya dari penjara di India

Imam Yesuit Stanislaus Lourduswamy, yang dikenal sebagai Stan Swamy, menulis surat dari penjara untuk menyatakan terima kasih kepada para pendukungnya, serta menyampaikan keprihatinan atas keadaan yang dihadapi oleh sesama narapidana yang menunggu persidangan.

 “Pertama-tama, saya sangat menghargai solidaritas luar biasa yang diungkapkan oleh banyak orang selama 100 hari saya berada di balik jeruji besi,” tulis Pastor Swamy dalam sepucuk surat yang dipublikasikan pada 22 Januari.

“Berita solidaritas semacam itu telah memberi saya kekuatan dan keberanian yang luar biasa terutama ketika satu-satunya hal yang pasti di penjara adalah ketidakpastian, ” tulisnya dari Penjara Pusat Taloja di Mumbai.




Keprihatinan muncul baik di tingkat nasional dan internasional atas penangkapan Pastor Swamy 8 Oktober dan saat ini masih dalam penjara. Imam Yesuit dan aktivis hak suku itu telah menjalani 100 hari di penjara pada 15 Januari.

Surat Pastor Swamy dikirim tiga hari setelah beberapa pemimpin gereja bertemu dengan Perdana Menteri India Narendra Modi yang mengatakan kepada mereka bahwa dia tidak akan campur tangan dalam kasusnya. Ada juga kekhawatiran atas kesehatan imam berusia 83 tahun itu, yang menderita penyakit Parkinson.

Dalam suratnya Pastor Swamy menggambarkan situasi yang dihadapi oleh para narapidana yang menunggu persidangan.

“Kekuatan lain selama 100 hari terakhir ini adalah mengamati penderitaan mereka yang menunggu persidangan. Mayoritas dari mereka berasal dari komunitas yang lemah secara ekonomi dan sosial,” tulis Pastor Swamy.

- Newsletter -

“Banyak dari mereka tidak tahu apa-apa tentang tuntutan yang telah dijatuhkan kepada mereka, tidak pernah melihat surat dakwaan mereka dan hanya berada di penjara selama bertahun-tahun tanpa bantuan hukum atau lainnya,” tulisnya.

“Secara keseluruhan, hampir semua yang menunggu kasusnya disidangkan dipaksa untuk hidup seminimal mungkin, apakah dia kaya atau miskin. Hal ini membawa pada rasa persaudaraan dan komunitarianisme di mana memungkin mereka menjangkau satu sama lain bahkan dalam kesulitan ini. “

“Namun di sisi lain, kami 16 terdakwa belum dapat bertemu satu sama lain, karena kami ditempatkan di penjara yang berbeda atau ‘lingkaran’ yang berbeda dalam penjara yang sama. Tapi kami akan tetap bernyanyi dalam paduan suara. Seekor burung di sangkar masih bisa bernyanyi. “

Pastor Swamy adalah tahanan tertua di negara itu yang menghadapi dakwaan terkait terorisme dan ditahan bersama 15 orang lainnya termasuk aktivis hak asasi manusia, jurnalis dan cendekiawan yang ditangkap sehubungan dengan insiden kekerasan berbasis kasta 2018 yang dikenal sebagai kasus Bhima Koregaon.

Pastor Swamy ditahan atas perintah pengadilan Badan Investigasi Nasional Khusus setelah dituduh melanggar Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Melanggar Hukum.

Pendukung Pastor Swamy mengatakan dia dicap sebagai anti-nasionalis dan dipenjara karena perjuangannya untuk mendorong pelaksanaan undang-undang yang disahkan oleh parlemen bagi warga suku dan hak-hak konstitusional mereka.

Pada 26 Oktober tahun lalu, Federasi Konferensi Waligereja Asia mendesak agar ia segera dibebaskan. Sebelumnya pernyataan serupa dikeluarkan oleh para uskup India.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: yourvoice@licas.news

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Exit mobile version