Sebuah pengadilan di negara bagian Telangana di India telah memerintahkan penyelidikan atas kasus kematian seorang wanita Katolik dari komunitas Dalit yang dilaporkan meninggal dalam tahanan polisi.
Pengadilan Tinggi Telangana memerintahkan penyelidikan berdasarkan pengaduan yang disampaikan oleh Serikat Rakyat untuk Kebebasan Sipil.
Laporan itu mengatakan seorang inspektur polisi dan dua petugas yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah dibebastugaskan.
Wanita Dalit yang dipanggil Mariyamma meninggal setelah dianiaya saat ditahan di sebuah kantor polisi di distrik Yadadri-Bhongir di negara bagian Telangana.
Wanita itu ditangkap bersama putranya atas tuduhan telah melakukan pencurian di desa Komatlagudem.
Uskup Berhampur Mgr Sarat Chandra Nayak yang mengepalai Kantor Kasta Terjadwal dan Kelas Terbelakang Konferensi Waligereja India, mengatakan insiden itu adalah sebuah masalah serius.
“Jika ada tuduhan pencurian, polisi harus melakukan penyelidikan yang tepat, dan pengadilan akan memutuskan bersalah atau tidak, tetapi nyawa harus dilindungi,” kata prelatus itu.
“Polisi seharusnya menjaga hukum dan ketertiban,” katanya seperti dilaporkan AsiaNews.
Uskup Nayak mengatakan harus ada penyelidikan menyeluruh atas kematian Mariyamma dan kompensasi harus diberikan.
Di banyak daerah mayoritas Hindu di India, orang-orang Kristen Dalit menderita diskriminasi dan sering menjadi sasaran serangan.
Sebelumnya, Pastor Devasagayaraj Zackarias, mantan sekretaris nasional komisi para uskup untuk kasta-kasta yang kurang beruntung, mengatakan bahwa kematian dalam tahanan sudah sering terjadi.
Imam itu mengatakan orang-orang Dalit telah menjadi “korban pertama.”
Mariyamma, seorang pekerja rumah tangga di sebuah rumah di desa Addagudur, diduga dipukuli oleh enam polisi berpakaian preman di dalam kantor polisi.
Wanita itu sebelumnya dijemput dari rumahnya tengah malam dan dipukuli oleh polisi berpakaian preman, kata putri Mariyamma, Swapna.
Pastor Zackarias mengatakan kematian wanita Dalit itu adalah “fakta yang mengerikan dan menjijikkan” di banyak tempat di negara itu.
“Ini tidak lain adalah pembunuhan oleh polisi,” kata imam itu dalam wawancara sebelumnya dengan AsiaNews.
“Orang-orang yang rentan seringkali menghadapi diskriminasi dari masyarakat dan bahkan mereka yang seharusnya netral -seperti penegak hukum, berada di pihak penindas,” kata Pastor Zackarias.
Polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Mariyamma mengklaim bahwa wanita itu sakit saat ditahan dan dibawa ke rumah sakit dan meninggal keesokan harinya.
Pengadilan menginstruksikan hakim kota Alair untuk menyelidiki dan mengizinkan, jika perlu, melakukan otopsi kedua kedua pada jenazah wanita itu.
Pengadilan juga meminta rekaman CCTV dari kantor polisi, tetapi pengacara yang mewakili pemerintah Telangana mengatakan bahwa stasiun tempat kejadian tidak dilengkapi dengan perangkat tersebut.
Istilah Dalit mengacu pada orang-orang yang “tidak tersentuh” di bawah sistem kasta kuno India. Mereka dianggap najis karena mereka melakukan pekerjaan kasar seperti memulung dan secara tradisional dikucilkan.
Konstitusi India secara resmi menghapus perbedaan kasta pada tahun 1949 tetapi warisan abadi diskriminasi kasta berlanjut hingga hari ini. – Ditambah dengan laporan dari AsiaNews