Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Kelompok HAM kecam tindakan brutal polisi Kamboja terhadap demonstran

Kelompok HAM kecam tindakan brutal polisi Kamboja terhadap demonstran

Pihak berwenang Kamboja harus menghentikan tindakan kekerasan dan pembubaran paksa terhadap anggota keluarga yang memprotes penahanan aktivis politik oposisi, kata Human Rights Watch.

Dalam sebuah pernyataan, HRW mengatakan bahwa kerabat dari aktivis Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) yang ditahan telah melakukan protes di depan pengadilan kota Phnom Penh selama tujuh hari Jumat berturut-turut, sejak 19 Juni.

Pada pagi hari tanggal 31 Juli, pasukan keamanan menghadang pengunjuk rasa agar tidak mencapai pengadilan, menangkap dan mendorong mereka ke tanah.




Lembaga hak asasi itu mengatakan bahwa petugas keamanan menangkap Sath Pha, sepupu dari Heng Sothy, seorang aktivis CNRP yang ditahan dan menyeretnya ke seberang jalan dan secara paksa memasukkannya ke dalam mobil polisi.

“Video yang memperlihatkan polisi menyeret para demonstran damai di jalan dan secara paksa memasukkan mereka ke dalam kendaraan seharusnya meningkatkan kekhawatiran global terhadap kekerasan polisi di Kamboja,” kata Phil Robertson, wakil direktur HRW Asia.

“Pihak berwenang harus segera mengakhiri taktik kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai dan menghormati hak untuk kebebasan berekspresi dan berkumpul.”

Dalam rekaman video (lihat di bawah) petugas polisi mendorong dan menyeret Sath Pha ke dalam kendaraan. Dia dibawa ke kantor polisi, diinterogasi, dan dibebaskan setelah dia menandatangani pernyataan untuk tidak bergabung dengan aksi protes serupa di masa depan.”

- Newsletter -

“Setelah saya mencap jari, saya memberi tahu mereka bahwa saya akan terus protes sampai 17 [aktivis CNRP] dilepaskan,” kata Sath Pha kepada HRW. Pada 5 Agustus, Sath Pha mengajukan pengaduan ke pengadilan Phnom Penh terhadap pasukan keamanan yang terlibat dalam kekerasan yang terjadi.

Seminggu sebelumnya, pasukan keamanan menghadapi anggota keluarga dari aktivis oposisi yang ditahan yang berkumpul di depan pengadilan kota Phnom Penh dan mencoba untuk mengusir mereka. HRW mengatakan pasukan keamanan dengan kasar menyita salah satu tanda pengunjuk rasa. Petugas keamanan berpakaian sipil dengan walkie-talkie patroli di sekitar tempat itu, mengambil foto para pengunjuk rasa dan yang melihat.




HRW mengatakan bahwa pada satu tahapan para pengunjuk rasa berhasil selamat diri dari blokade polisi, tetapi pasukan keamanan kemudian dengan kasar menghadang mereka, mendorong mereka melewati pembatas jalan. Rekaman video dari insiden 24 Juli (lihat lebih lanjut di bawah) menunjukkan pasukan keamanan secara paksa menyeret tiga pemrotes wanita di jalan dan jauh dari pengadilan. Mereka berjalan menuju Kedutaan Besar Inggris dan menyampaikan petisi.

Setelah kejadian pada tanggal 31 Juli, kedutaan besar AS di Phnom Penh mengutuk kekerasan tersebut dan mengingatkan pemerintah akan “hak konstitusional rakyat Kamboja untuk demokrasi dan kebebasan mendasar.”

“Pemerintah asing yang lain seharusnya bergabung dengan AS dalam mendesak pemerintah Kamboja untuk menghormati hak-hak pengunjuk rasa damai,” kata Robertson. “Mencari keadilan bagi kerabat yang ditahan secara salah bukanlah kejahatan.”

HRW mengatakan bahwa sejak Januari, pihak berwenang Kamboja telah menangkap 17 aktivis CNRP dan saat ini menahan lebih dari 20 anggota CNRP di penjara, terutama atas tuduhan palsu “menghasut untuk melakukan kejahatan” terkait dengan pernyataan politik atau unggahan media sosial mereka.

Pada 1 Juni, Perdana Menteri Hun Sen mengklaim tanpa memberikan bukti apa pun bahwa CNRP mencoba menggunakan pandemi virus corona untuk “menyebabkan kekacauan”. Dia mengancam aktivis CNRP “Jika Anda melawan, saya akan menangkap.”

Pemimpin CNRP, Kem Sokha, tetap diadili atas tuduhan makar yang tidak berdasar, meskipun pada pertengahan Mei, pihak berwenang mengatakan bahwa persidangannya akan ditunda untuk waktu yang tidak menentu. Pada 20 Juli, pengadilan Phnom Penh memperingatkan dia untuk tidak melanggar persyaratan jaminannya, yang melarangnya untuk melakukan aktivitas politik apa pun.

Perdana Menteri Hun Sen juga menggunakan dalih COVID-19 untuk mendesak pengesahan undang-undang keadaan darurat yang kejam di Majelis Nasional. Undang-undang itu belum dijalankan. Jika situasi darurat diumumkan, undang-undang itu akan mengizinkan penindakan menyeluruh atas hak kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul, kata HRW. Ini termasuk mengizinkan pemerintah untuk memantau komunikasi pribadi dan membungkam media yang kritis.

Kelompok HAM itu menambahkan bahwa undang-undang itu juga akan memberikan kekuatan militer yang tidak terbatas kepada pemerintah. Keadaan darurat harus diperbarui setiap tiga bulan – tetapi pembaruan semacam itu dapat terjadi tanpa batas.

Pemerintah Kamboja juga telah menyusun Undang-Undang Ketertiban Umum yang represif, yang berupaya mengawasi tindakan warga dan tampaknya mengkriminalisasi  perilaku publik dan pribadi secara luas.

“Perdana Menteri Hun Sen sekali lagi secara brutal menindak pengunjuk rasa damai, mengabaikan permohonan anggota keluarga yang kerabatnya telah ditahan secara semena-mena,” kata Robertson. “Pemerintah asing dan donor harus menanggapi petisi dari kerabat anggota partai oposisi dan mendukung mereka yang mengekspresikan pandangan mereka secara damai.”

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest