Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Diperkirakan 30.000 orang hilang dalam 'penahanan paksa' Tiongkok

Diperkirakan 30.000 orang hilang dalam ‘penahanan paksa’ Tiongkok

Laporan dari sebuah organisasi hak asasi manusia mengklaim bahwa diperkirakan ada sekitar 30.000 orang telah hilang dalam sistem Pengawasan Hunian pada Lokasi yang Ditunjuk yang diberlakukan pemerintah Tiongkok sejak 2013.

Laporan Safeguard Defenders yang berjudul Rampant Repression -Represi yang Merajalela- menyebutkan bahwa tahun ini rata-rata setiap hari setidaknya 20 orang hilang di Tiongkok yang dilakukan oleh negara.

Laporan yang dirilis pada 30 Agustus mengatakan Tiongkok menggunakan sistem Pengawasan Hunian pada Lokasi yang Ditunjuk (RSDL) untuk menghilangkan para pengkritik terhadap pemerintah.




Laporan tersebut mengklaim bahwa Tiongkok telah menggunakan sebuah “sistem untuk menghilangkan” puluhan ribu orang dan telah mengembangkannya setiap tahun sejak 2013.

Safeguard Defenders mengatakan ribuan orang telah ditahan di sebuah lokasi rahasia, “dalam isolasi, dan ditahan tanpa komunikasi selama setengah tahun” di Tiongkok hingga Desember 2019.

Tindakan tersebut legal berdasarkan Pasal 74 Hukum Acara Pidana China sebagai bentuk penahanan paksa yang memungkinkan pasukan negara untuk menempatkan tersangka di bawah tindakan paksa selama enam bulan.

Menggunakan data dari putusan pengadilan yang diunggah di database Mahkamah Agung, Safeguard Defenders memperkirakan setidaknya 29.000 orang ditempatkan di RSDL pada akhir 2019.

- Newsletter -

Kelompok tersebut mengatakan jumlah sebenarnya dari korban RSDL jauh lebih tinggi karena data resmi hanya menerbitkan kasus dengan putusan dan “mungkin secara signifikan lebih tinggi jika kami menghitung kasus-kasus tanpa putusan.”

Pengacara dan keluarga tidak memiliki akses soal keberadaan dan kondisi korban RSDL. “Hampir tidak ada pengawasan. Penyiksaan sudah menjadi hal biasa,” bunyi pernyataan yang dirilis oleh kelompok tersebut.

Laporan tersebut mengatakan bahwa korban RSDL ditahan “lebih lama dari batas hukum 183 hari”. Dikatakan bahwa penggunaan RSDL disertai penyiksaan karena “merupakan bentuk kurungan isolasi.”

Dalam pernyataannya, Safeguard Defenders mengatakan hanya sedikit perhatian yang diberikan pada sistem, “sebagian karena Tiongkok sangat tertutup tentang caranya operasinya.”

“Itulah sebabnya mengapa sangat penting data dikumpulkan sebanyak mungkin dan diekspos untuk menjelaskan lebih banyak tentang sistem yang mengerikan ini,” tambahnya.

Kelompok tersebut mengatakan RSDL, yang seharusnya menjadi alat untuk penyelidikan, “lebih sering digunakan untuk hukuman.”

Mereka yang diciduk dibebaskan dari masa tinggal lama di RSDL tanpa kasusnya dibawa ke persidangan, kata kelompok itu.

Kelompok tersebut mengatakan bahwa kasus-kasus ini tidak pernah muncul dalam data resmi, “jadi angka-angka dalam laporan kami adalah perkiraan paling rendah.”

Kelompok tersebut memperkirakan bahwa jika tidak dihentikan, akan ada lebih dari 10.000 orang setiap tahun yang akan menghilang ke dalam sistem RSDL pada tahun 2022 atau 2023.

“Ini adalah penculikan yang disetujui secara massal,” kata kelompok itu, menambahkan bahwa itu merupakan “penghilangan paksa secara luas dan sistematis.”

Menurut hukum internasional, “penggunaan penghilangan paksa secara luas atau sistematis dapat merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” yang menurut Safeguard Defenders dilakukan Tiongkok sejak 2013.

“Bukti anekdotal yang dikumpulkan melalui wawancara menunjukkan bahwa korban RSDL secara sistematis tidak diberi akses ke penasihat hukum,” kata kelompok itu.

Mereka mengklaim bahwa keluarga atau teman dari mereka yang dibawa tidak diberitahu di mana orang tersebut ditahan.

Kelompok tersebut mengatakan bahwa ketika pasukan negara tidak memberi tahu keluarga, penggunaan RSDL “memenuhi syarat sebagai penghilangan paksa.”

Laporan tersebut menuduh bahwa aparat keamanan negara “sering menggunakan fasilitas yang tidak diperbolehkan secara hukum” untuk RSDL.

Safeguard Defenders mendesak komunitas internasional untuk mengutuk rezim Tiongkok “atas sistem penahanan yang kejam ini dan mengambil langkah untuk mendesak penghapusannya.”

“Jika tidak, ribuan orang Tiongkok lainnya akan menderita dan mungkin akan diekspor ke pemerintah otoriter lainnya, terutama di Asia Tenggara dan Tengah,” tambah kelompok itu.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest