Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Koalisi global desak PBB menangani pelanggaran HAM di Tiongkok

Koalisi global desak PBB menangani pelanggaran HAM di Tiongkok

Perserikatan Bangsa-Bangsa harus segera menciptakan mekanisme internasional independen untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah Tiongkok, kata koalisi 321 kelompok masyarakat sipil global dalam sebuah surat terbuka.

Freedom House, Hong Kong Watch, Human Rights Watch (HRW) dan World Uyghur Congress termasuk di antara kelompok-kelompok yang berasal dari lebih dari 60 negara di seluruh dunia yang menandatangani surat yang dipublikasi 9 September.

Mereka mendesak agar pelanggaran hak asasi manusia yang merajalela di seluruh Tiongkok, termasuk di Hong Kong, Tibet, dan Xinjiang segera ditangani. Mereka juga menyoroti dampak pelanggaran hak asasi oleh Tiongkok di seluruh dunia, termasuk serangan terhadap pembela hak asasi manusia, sensor dan pengawasan global, serta pembangunan yang tidak mempedulikan HAM yang menyebabkan kerusakan lingkungan.




“Koalisi global ini yang terdiri dari berbagai organisasi, 50 pakar PBB, dan puluhan pemerintah, semuanya menuntut diakhirinya impunitas Tiongkok di Dewan Hak Asasi Manusia PBB,” kata John Fisher, direktur HRW Jenewa dalam sebuah pernyataan.

“PBB perlu mengambil tindakan berdasarkan suara-suara yang terus mendesak agar Tiongkok bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi yang dilakukannya,” katanya.

Seruan kelompok itu menggaungkan pernyataan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh lebih dari 50 pakar hak asasi manusia PBB, yang pada bulan Juni 2020 memberikan rincian pelanggaran hak serius oleh pemerintah Tiongkok dan menyerukan “tindakan tegas untuk melindungi kebebasan fundamental di Tiongkok.”

“Pelanggaran HAM oleh Tiongkok  tidak lagi hanya memengaruhi warganya – dukungannya terhadap diktator dan upaya untuk menulis ulang standar internasional membuat upaya membela hak asasi manusia menjadi lebih sulit dari sebelumnya,” kata Sarah Brooks, Penghubung Brussel di Layanan Internasional untuk Hak Asasi Manusia.

Sejumlah polisi keluar dari Gerbang Tiananmen di Beijing, Tiongkok pada 6 Oktober 2019. (Foto oleh Shan Shan / shutterstock.com)
- Newsletter -

“Pernyataan bersama ini, untuk pertama kalinya, mempersatukan organisasi-organisasi dari seluruh dunia yang berjuang untuk komunitas mereka sendiri dengan tujuan yang sama,” katanya.

Dalam pernyataannya, koalisi itu menyoroti upaya Tiongkok untuk mendistorsi mandat Dewan Hak Asasi Manusia PBB dengan menganiaya aktivis dari Tiongkok yang menggunakan mekanisme PBB untuk mendapatkan ganti rugi, dan menentang inisiatif untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran hak serius dan kejahatan internasional di negara-negara di seluruh dunia. Tiongkok biasanya menolak pertimbangan PBB atas catatan hak asasi manusianya yang dianggapnya sebagai “campur tangan besar.”

“Tiongkok telah secara sistematis menganiaya para pembela hak asasi sebagai pembalasan atas kerja sama mereka dengan pelaksanaan hak asasi manusia PBB – penyiksaan, penghilangan paksa, pemenjaraan, dan pencabutan izin pengacara,” kata Renee Xia, direktur Pembela Hak Asasi Manusia Cina.

“Sistem PBB seharusnya tidak lagi menoleransi perlakuan seperti itu,” katanya.




Koalisi juga mendukung seruan para ahli PBB untuk sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia agar mengevaluasi berbagai pelanggaran oleh pemerintah Tiongkok, dan mekanisme PBB yang tidak memihak dan independen yang berfokus pada Tiongkok.

Kelompok-kelompok itu juga mendesak Sekretaris Jenderal PBB dan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia untuk bertanggung jawab secara terbuka menangani pelanggaran hak asasi besar di Tiongkok.

“Komunitas internasional tidak bisa lagi duduk diam dan membiarkan otoritas Tiongkok menginjak-injak hak asasi manusia di dalam dan luar negeri,” kata Joshua Rosenzweig, kepala tim Amnesty International China.

“Tanpa tindakan tegas sekarang, segalanya hanya akan menjadi lebih buruk. Sangat penting bagi negara-negara anggota PBB untuk bekerja sama dan memastikan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Beijing secara resmi dipantau dan ditantang.  Tidak ada negara yang berada di atas hukum,” katanya.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest