Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Imam asal Amerika diadili atas pelecehan seksual anak di Timor-Leste

Imam asal Amerika diadili atas pelecehan seksual anak di Timor-Leste

Pastor asal Amerika Serikat yang dicopot dari jabatannya diadili di Timor-Leste pada 23 Februari atas tuduhan pelecehan seksual terhadap lebih dari selusin gadis muda di bawah asuhannya di negara itu.

Richard Daschbach, mantan pastor dan misionaris SVD, menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah, Associated Press melaporkan.

Pria berusia 84 tahun itu menghadapi 14 dakwaan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah usia 14 tahun. Ia juga menghadapi satu tuduhan pornografi anak dan kekerasan dalam rumah tangga.




Kelompok hukum JU,S Jurídico Social bertindak atas nama 15 gadis yang menuduh Daschbach melakukan pelecehan terhadap mereka. AP melaporkan bahwa para dontatur asing yang pernah mendukung mantan pastor tersebut, meyakini masih ada banyak lagi yang menjadi korban.

“Dia menipu kita semua, dan dia tidak menyesal,” kata Tony Hamilton, seorang pengusaha Australia yang merupakan donatur, lapor Rappler.

Mantan misionaris itu diusir dari Gereja Katolik pada 2018 setelah mengakui dia telah melecehkan anak-anak dalam asuhannya.

Lahir di Pennsylvania, Daschbach pertama kali tiba di Timor-Leste pada tahun 1966 saat wilayah itu masih menjadi koloni Portugal.

- Newsletter -

Pelecehan seksual diduga dilakukan selama bertahun-tahun di sebuah rumah anak-anak yang ia dirikan dan kelola, yang menyediakan makanan, pakaian, tempat tinggal dan pendidikan bagi ratusan anak muda yang kurang beruntung.

“Ia seorang yang sangat jahat, seperti monster yang telah mencuci otak seluruh komunitas untuk memujanya seolah-olah dia adalah Tuhan,” kata salah satu korban yang diwawancarai oleh Rappler.

Semula sidang dijadwalkan pada 22 Februari, tetapi hakim meminta penundaan untuk merevisi dokumen. Pada persidangan tertutup pada 23 Februari, dakwaan terhadap Daschbach dibacakan oleh jaksa penuntut dan majelis hakim menunda persidangan hingga 22 Maret untuk mendengarkan saksi dari kedua belah pihak.

Kasus ini telah memecah belah negara  baru yang resmi merdeka dari Indonesia pada tahun 2002. Mantan Presiden Xanana Gusmao dikritik karena secara terbuka mendukung Daschbach yang juga dicari di AS atas tiga tuduhan penipuan via internet.

Negara Timor-Leste berpenduduk hampir 1,3 juta orang, 98 persen di antaranya beragama Katolik. Paus Santo Yohanes Paulus II mengunjungi negara itu pada tahun 1989.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest