Home LiCAS.news Bahasa Indonesia Social Justice (Bahasa) Caritas Filipina kecam Duterte karena mencabut moratorium tambang

Caritas Filipina kecam Duterte karena mencabut moratorium tambang

Sayap aksi sosial Gereja Katolik mengkritik pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte karena mencabut moratorium perjanjian pertambangan baru.

Caritas Filipina mengatakan keputusan tersebut hanya akan memihak pada kepentingan bisnis daripada masyarakat, terutama masyarakat miskin dan terpinggirkan.

“Pemerintah kembali mengutamakan kepentingan dan keuntungan pribadi atas penderitaan rakyat dan lingungan,” kata direktur nasional Caritas Filipina Uskup Jose Collin Bagaforo.


President Duterte pada 14 April mengizinkan pemerintah membuat kesepakatan pertambangan baru untuk menghasilkan pekerjaan dan memacu pertumbuhan di pedesaan.

Keputusan itu mencabut moratorium tambang baru yang sudah berlaku selama sembilan tahun yang diberlakukan oleh mantan presiden Benigno Aquino III pada tahun 2012.

Uskup Bagaforo, yang juga merupakan uskup keusskupan Kidapawan, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali pencabutan moratorium pertambangan tersebut.

“Kami berada di pedesaan, dan kami melihat tidak ada peningkatan ekonomi dalam kehidupan masyarakat yang dibawa  pertambangan,” katanya.

Posisi Uskup Bagaforo digaungkan oleh Uskup Agung Tuguegarao Mgr Ricardo Baccay selaku kepala Pusat Konvergensi Ramah Lingkungan Caritas di Luzon.

- Newsletter -

Ia mengatakan bahwa penambangan lepas pantai di provinsi Cagayan, yang dihancurkan oleh banjir besar pada tahun 2020, kemungkinan akan membawa lebih banyak kerugian daripada kebaikan jika beroperasi penuh.

“Tambang magnetit diperkirakan memperparah banjir, dan menyebabkan erosi besar-besaran di daerah pesisir dan dekat pantai, yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa,” kata Uskup Baccay.

Uskup San Carlos Mgr Gerardo Alminaza, yang mengepalai Pusat Konvergensi Ramah Lingkungan di Visayas, menegaskan kembali penolakannya terhadap usulan penambangan batu bara di provinsi Negros Occidental.

“Kami mendesak pejabat pemerintah kita, untuk memulihkan martabat pemerintahan dengan berpihak pada warga sendiri dan ekologi. Biarkan Anda dikenang karena mempertahankan ekologi dan keadilan, ”katanya.

Pertambangan menyebabkan pulau Homonhon di Filipina tengah menjadi tanah yang kering. Penjelajah Spanyol mendarat di pulau itu ketika mereka pertama kali datang ke Filipina. (Foto oleh Alren Beronio)

Gereja, aktivis lingkungan tolak pencabutan moratorium

Gereja dan kelompok pro lingkungan telah menyampaikan penoakan mereka terhadap keputusan pemerintah Filipina untuk mencabut moratorium tambang mineral baru yang diberlakukan sejak 2012.

Mereka mengatakan keputusan itu akan membuka jalan bagi lebih banyak proyek yang “tidak berkelanjutan, merusak, dan sangat merugikan” yang akan berdampak pada komunitas miskin dan lingkungan.

“Pemerintah dapat mengadakan perjanjian mineral baru, sesuai Undang-Undang Pertambangan Filipina tahun 1995 serta hukum, aturan, dan regulasi lain yang berlaku,” bunyi perarturan yang ditandatangani Presiden Rodrigo Duterte pada Rabu, 14 April.

Peraturan tersebut mengatakan kesepakatan pertambangan baru dapat memberikan “keuntungan ekonomi yang signifikan” bagi negara, terutama selama pandemi.

Presiden juga mengatakan bahwa mengizinkan operasi penambangan akan menambah peluang kerja di daerah pedesaan terpencil sehingga mendorong pembangunan pedesaan.

Organisasi Misi Kemitraan untuk Prakarsa Rakyat (PMPI) mengatakan bahwa janji pemerintah untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja dengan membuka pertambangan baru adalah keputusan yang keliru.

Data Biro Pertambangan dan Geosains menunjukkan bahwa sektor pertambangan hanya menyumbang kurang dari 1 persen dari total penyerapan tenaga kerja Filipina dari tahun 2013 hingga 2018.

“Angka kemiskinan juga tinggi di provinsi yang menjadi lokasi operasi pertambangan,” kata Yolanda Esguerra, Koordinator Nasional PMPI.

Daerah peunungan di Filipina bagian utara yang dulunya ditanami padi oleh masyarakat suku telah menjadi gurun setelah diubah menjadi tambang terbuka. (Foto oleh Romeo Mariano)

Menurut data Otoritas Statistik Filipina tahun 2015, kasus kemiskinan lebih tinggi di wilayah pertambangan terkemuka dibandingkan dengan wilayah tanpa tambang.

“Data ini membuktikan bahwa operasi pertambangan di wilayah-wilayah ini tidak serta merta membantu pengentasan kemiskinan,” kata Esguerra.

Dari tahun 2013 hingga 2018, sektor pertambangan hanya menyumbang kurang dari 2 persen pada total pendapatan negara.

Jaybee Garganera, koordinator nasional Alyansa Tigil Mina, mengatakan perintah eksekutif itu adalah “pengkhianatan” pemerintahan Duterte terhadap generasi masa depan Filipina.

“Di tengah krisis iklim dan pandemi ini, kepentingan dan keuntungan korporasi kembali menang atas kesejahteraan dan keuntungan banyak orang,” ujar Garganera

Ia mengatakan kebijakan baru tersebut akan mendorong masyarakat untuk mengintensifkan dan memperluas perlawanan rakyat terhadap pertambangan.

“Kami menentang pemerintah yang tidak berperasaan ini yang terus menutup mata terhadap masyarakat yang terkena dampak pertambangan dan para pembela lingkungan,” katanya.

Rodne Galicha dari Living Laudato si Philippines mengatakan bahwa perintah presiden Duterte “bertentangan dengan nilai Kristen, tidak peka, dan anti-lingkungan.”

Ia mengatakan keputusan itu muncul “ketika semua yang melawan perampasan lingkungan ditandai merah, diancam, dan bahkan dibunuh.

“Pencabutan kesepakatan larangan pertambangan baru bertentangan dengan ajaran cinta Sang Pencipta dan cinta sesama,” katanya.

Jaringan Masyarakat Kalikasan untuk Lingkungan (PNE Kalikasan) mengatakan bahwa kebijakan baru Duterte hanya akan “membuka lebih banyak bencana lingkungan,” terutama di bawah Undang-Undang Pertambangan tahun 1995.
Leon Dulce, koordinator nasional PNE Kalikasan, mengatakan menggabungkan perinta baru dan undang-undang pertambangan akan memperburuk kondisi masyarakat yang sudah menderita.

“Undang-Undang Minerba mendorong pembukaan lahan mineral hingga kepemilikan 100 persen oleh korporasi asing. Hal ini tidak mengarahkan industri pertambangan untuk mengekstraksi berdasarkan kebutuhan masyarakat, tetapi berdasarkan keserakahan perusahaan yang tidak bisa dikendalikan, ”katanya.

Dulce mengatakan UU Minerba memberikan “hak tambahan kepada [perusahaan pertambangan] yang memungkinkan mereka menebang kayu, mengeringkan dan mengganggu sumber air, dan mengusir masyarakat dari tanah mereka jika mereka anggap sesuai.”

“Kita tidak boleh membiarkan tambang skala besar yang merusak ini ketika masyarakat masih menderita akibat pandemi dan krisis iklim,” katanya.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest