Home LiCAS.news Bahasa Indonesia Church & Society (Bahasa) Kardinal Nicholas Cheong Jin-suk dari Korea Selatan meninggal

Kardinal Nicholas Cheong Jin-suk dari Korea Selatan meninggal

Mantan uskup agung Seoul di Korea Selatan, Kardinal Nicholas Cheong Jin-suk, meninggal 27 April pada usia 89 tahun.

Pejabat Gereja mengatakan kardinal itu meninggal karena usia lanjut pada pukul 10:15 malam di rumah sakit Seoul di mana dia dirawat sejak bulan Februari karena penyakit yang tidak diketahui.

Sebuah laporan dari kantor berita Yonhap mengatakan, mantan uskup agung itu selalu mengutarakan niatnya untuk tidak menerima perawatan untuk memperpanjang hidupnya, meski sebelumnya ia berhasil mengatasi penyakit kritis.




Laporan itu mengatakan kardinal itu setuju untuk menyumbangkan organnya, termasuk kornea matanya, setelah ia meninggal.

Misa Requiem diadakan setelah tengah malam di Katedral Myeongdong, Keuskupan Agung Seoul, oleh Kardinal Andrew Yeom Soo-jung yang menjabat sebagai uskup agung saat ini.

Jenazah kardinal semayamkan dalam peti mati kaca di depan altar.

“Kardinal Cheong memberikan semua yang dia miliki kepada gereja dan orang miskin. Dia menyumbangkan organ tubuhnya sebagai bentuk dedikasinya untuk membantu yang lemah,” kata Kardinal Yeom dalam Misa.

“Dia selalu bebas dari hal-hal materi dan dia tidak terikat,” kata prelatus itu, menambahkan bahwa Kardinal Cheong memiliki hati yang penuh kasih dan perhatian.

- Newsletter -

Upacara pemakaman mendiang kardinal akan diadakan di katedral pada 1 Mei. Ia kemudian akan dimakamkan di pemakaman Katolik di Yongin, di pinggiran selatan kota Seoul.

Lahir pada tahun 1931 dari sebuah keluarga Katolik di Seoul, Kardinal Cheong masuk Universitas Katolik Korea pada tahun 1954 di mana ia memperoleh gelar sarjana dalam bidang teologi.

Setelah ditahbiskan tahun 1961, selamat tujuah tahun ia melayani di Seoul dan mengajar siswa di sekolah menengah Katolik.

Tahun 1968, ia berangkat ke Italia untuk belajar di Universitas Kepausan Urbaniana di Roma dan mendapatkan gelar master dalam hukum gereja.

Sekembalinya ke Korea Selatan, ia diangkat sebagai uskup Katolik termuda di Korea pada usia 39 tahun.

Ia memimpin Konferensi Waligereja Korea selama tiga tahun dari tahun 1996.

Kemudian ia diangkat menjadi uskup agung Seoul pada tahun 1998 setelah Kardinal Stephen Kim Sou-hwan mengundurkan diri. Jabatan itu diembannya selama 14 tahun dan pensiun pada tahun 2012.

Pada tahun 2006, Kardinal Cheong diangkat menjadi kardinal oleh Paus Benediktus XVI, kardinal Katolik kedua di Korea setelah Kardinal Kim.

Dikenal sebagai pakar hukum gereja, Kardinal Cheong memimpin proyek penerjemahan Kitab Hukum Kanonik tahun 1983 ke dalam bahasa Korea. Edisi bahasa Korea disetujui oleh Kuria Romawi pada tahun 1989.

Ia juga mempublikasikan 15 jilid komentar tentang Kode Hukum Kanonik.

Umat Katolik mencakup 11,2 persen dari 52,9 juta penduduk Korea Selatan.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest