Home LiCAS.news Bahasa Indonesia Church & Society (Bahasa) Kebijakan 'tidak ada masker, tidak boleh masuk' diterapkan gereja Filipina

Kebijakan ‘tidak ada masker, tidak boleh masuk’ diterapkan gereja Filipina

Gereja Katolik di Filipina akan menerapkan kebijakan “tidak ada masker, tidak boleh masuk” di semua gereja di seluruh negara itu di bawah “normal baru”.

Pastor Jerome Secillano, sekretaris eksekutif komite urusan publik Konferensi Waligereja Katolik Filipina , mengatakan kebijakan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Konferensi para uskup sebelumnya telah mengeluarkan pedoman untuk perayaan liturgi di bawah “normal baru” yang mencakup wajib memakai masker bagi umat yang ingin menghadiri Misa.

“Semua harus memakai masker,” kata Uskup Broderick Pabillo, administrator apostolik Keuskupan Agung Manila.




Protokol untuk pelayanan keagamaan yang sebelumnya dirilis oleh Keuskupan Agung Manila menyatakan bahwa orang-orang yang menghadiri Misa dan pelayanan gereja lainnya harus mengenakan masker wajah.

Protokol itu mengatakan petugas keamanan dan petugas liturgi harus memastikan bahwa semua orang di gereja dan kantor harus mengenakan masker.

“Bagi mereka yang tidak memilikinya, masker wajah dengan harga murah harus tersedia di kantor paroki,” tambahnya.

- Newsletter -

Namun, para uskup mengatakan mereka masih belum memiliki rencana untuk mendaftarkan nama-nama mereka yang menghadiri ibadah untuk kemungkinan melacak kontak nanti.

“Kami tidak kemungkinan tidak akan membuat buku catatan harian bagi mereka yang akan menghadiri Misa Kudus,” kata Uskup Ruperto Santos dari Balanga.

Uskup Pabillo mengatakan juga tidak ada persyaratan seperti itu dari satuan tugas antar-lembaga pemerintah, dan menambahkan bahwa para pemimpin gereja masih menunggu persetujuan pedoman mereka oleh pemerintah.

“Sejauh ini mereka tidak mewajibkan pendaftaran nama, tetapi jika mereka melakukannya kita bisa mencari cara untuk melakukannya,” kata uskup itu.

Sejumlah keuskupan di negara itu belum memulai kembali perayaan Misa publik di bawah protokol karantina baru pemerintah.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest