Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Rumah sakit di Xinjiang diduga menggugurkan paksa bayi keluarga Uighur

Rumah sakit di Xinjiang diduga menggugurkan paksa bayi keluarga Uighur

Rumah sakit dan fasilitas medis di wilayah Xinjiang Tiongkok diduga dipaksa untuk menerapkan kebijakan keluarga berencana pemerintah secara tegas dengan menggugurkan bayi yang lahir “melebihi batas keluarga berencana”.

Sebuah laporan Radio Free Asia (RFA) mengutip Hasiyet Abdulla, seorang dokter kandungan Uighur yang bekerja di beberapa rumah sakit di Xinjiang selama 15 tahun, mengatakan bahwa peraturannya sangat ketat.

Abdulla mengatakan ada bayi yang baru lahir “yang dibunuh setelah persalinan.” Dia menambahkan bahwa pembunuhan dilakukan di bangsal bersalin “karena itu adalah perintah.”




Dia mengatakan kepada RFA bahwa penerapan kebijakan keluarga berencana itu bertujuan untuk “membatasi” Uighur dan etnis minoritas lainnya untuk hanya memiliki tiga anak di daerah pedesaan dan dua di pusat kota.

“Pembatasan ketat mencakup mewajibkan perempuan untuk membatasi kehamilan setidaknya tiga tahun, termasuk membunuh bayi baru lahir,” katanya.

Dia mengatakan bahwa setiap rumah sakit di wilayah Xinjiang menyimpan catatan lengkap tentang setiap kehamilan, dan rumah sakit tersebut dipaksa implantasi alat kontrasepsi untuk wanita Uighur.

Pernyataan itu dia sampaikan setelah muncul laporan bahwa Beijing berusaha mengendalikan tingkat kelahiran di antara orang Uighur dan kelompok etnis lainnya sebagai bagian dari upaya untuk mengekang populasi Muslim minoritas.

- Newsletter -

Pada bulan Juni, Jamestown Foundation mencatat apa yang disebut “aspek lain dari kebijakan negara yang mengganggu,” yakni penekanan tingkat kelahiran di antara komunitas etnis Uighur.

Laporan itu mengatakan langkah tersebut termasuk kewajiban menerapkan kontrasepsi massal dan sterilisasi yang diarahkan oleh otoritas Partai Komunis Cina yang berkuasa.

Dikatakan bahwa proyek tersebut bertujuan “untuk mengurangi populasi Uighur di Xinjiang dibandingkan dengan jumlah etnis Han China, dan … untuk mendorong asimilasi Uighur yang lebih cepat.”

Abdulla mengatakan bayi yang lahir di luar batas keluarga berencana tidak diberikan kembali kepada orang tua mereka dan staf medis “akan membunuh mereka dan membuang tubuhnya.”

“Itu adalah perintah yang diberikan dari atas, perintah yang telah dicetak dan didistribusikan dalam dokumen resmi. Rumah sakit akan didenda jika tidak patuh, jadi tentu saja mereka akan melakukannya, ”ujarnya.

Foto yang diambil selama tur pers yang diselenggarakan oleh pemerintah Tiongkok pada sebuah tempat yang seharusnya sebagai tempat pengasuhan anak profesional di kamp pendidikan ulang Uigur- yang oleh pemerintah disebut sebagai pusat pelatihan keterampilan kejuruan – di Kabupaten Moyu, prefektur Hotan di Xinjiang pada 27 April, 2019. (Foto oleh Azamat Imanaliev/shutterstock.com)

Peneliti Jerman Adrian Zenz mengatakan sterilisasi paksa dan aborsi yang menargetkan Uighur di wilayah tersebut dapat dianggap sebagai “genosida” di bawah definisi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Zenz, seorang peneliti senior untuk Studi tentang Tiongkok  pada Victims of Communism Memorial Foundation yang berbasis di Washington, melaporkan bahwa tindakan pengendalian populasi di wilayah Xinjiang termasuk “denda pada wanita Uighur dengan tiga anak atau lebih, tes dan pemeriksaan kehamilan wajib, dan implantasi paksa IUD atau operasi sterilisasi.”

Laporan tersebut menunjukkan bahwa tindakan pengendalian populasi paksa menyebabkan penurunan angka kelahiran sekitar 84 persen di dua prefektur utama warga Uighur antara 2015 dan 2018.

Laporan itu juga mengklaim bahwa wanita Uighur yang menolak menjalani prosedur tersebut ditahan di kamp interniran atau “pendidikan ulang”.




Hua Chunying, juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok, mengatakan tuduhan itu “dibuat-buat oleh organisasi anti-Cina yang menerima dukungan finansial yang signifikan dari National Endowment for Democracy, dan Adrian Zenz, seorang peneliti senior dalam kelompok penelitian tentang pendidikan dan pelatihan Xinjiang pusat pelatihan yang didirikan oleh komunitas intelijen AS.”

Sebuah laporan yang diterbitkan di situs berita resmi Xinjiang Web pada 8 Juni menunjukkan bahwa ada delapan juta kehamilan tambahan diaborsi di Tiongkok setiap tahun.

Jaringan media milik negara Urumqi News Online mengutip seorang mantan pejabat di Rumah Sakit Wanita dan Anak-anak XUAR  mengatakan bahwa rumah sakit tersebut melakukan rata-rata 30, dan maksimal sekitar 60, aborsi paksa setiap hari.

Chen Yanchun, mantan kepala keluarga berencana rumah sakit tersebut, mengatakan bahwa pada bulan November 2019 saja mereka telah melakukan sekitar 533 aborsi.

Shahide Yarmuhemmet, seorang staf di kantor keluarga berencana di distrik Kota Baru Urumqi dari tahun 1996 hingga 2011, mengatakan kepada RFA bahwa orang-orang Uighur harus mengajukan permohonan sebelum mereka bisa memiliki anak dan harus mendapatkan persetujuan dari kantor keluarga berencana di setiap zona administrasi hingga ke tingkat pedesaan dan lokal.

“Para petugas desa masuk ke setiap rumah [untuk memeriksa perempuan], bahkan setiap gedung apartemen memiliki petugas KB khusus,” kata Yarmuhemmet.

“Mereka akan selalu tahu dengan jelas siapa yang hamil, dan mereka melaporkannya ke atasan. Jika kehamilan terjadi di luar kebijakan KB, mereka melakukan investigasi dan kemudian melakukan aborsi paksa,” tambah Yarmuhemmet.

Sophie Richardson, Direktur urusan Tiongkok pada Human Rights Watch yang berbasis di New York, menggambarkan kebijakan keluarga berencana di wilayah Xinjiang sebagai “pelanggaran hak asasi manusia berat.”
Dia mengatakan profesional medis dan pejabat lain yang terlibat dalam prosedur tersebut harus diberi sanksi oleh Amerika Serikat di bawah Undang-Undang Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Magnitsky Global.

“Ketika manusia di belahan lain dunia melakukan pelanggaran yang mengerikan seperti ini, mereka harus bertanggungjawab di hadapan hukum,” kata Richardson.

Dia mengatakan orang-orang yang terlibat dalam kebijakan keluarga berencana secara paksa “harus tahu bahwa ini juga bisa terjadi pada mereka. Di manakah keadilan bagi semua orang Uighur yang menderita karena pelanggaran hak asasi manusia ini?”

Richardson menuduh Beijing menutupi krisis di kawasan itu dengan narasinya bahwa semuanya terkendali.

Dia mendesak Tiongkok untuk mengizinkan pengamat independen datang ke wilayah tersebut untuk menyelidiki laporan dugaan pelanggaran.

Otoritas komunis Tiongkok telah menahan lebih dari satu juta orang, sebagian besar Uighur, di kamp-kamp interniran di wilayah Xinjiang sejak 2017.

Laporan media telah mengungkapkan praktik kerja paksa, pengawasan dan pembatasan ketat pada praktik-praktik keagamaan dan budaya terhadap sebagian besar penduduk Muslim di wilayah tersebut.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest