Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Imam Katolik di Tiongkok diculik, dipaksa bergabung dengan 'Gereja resmi'

Imam Katolik di Tiongkok diculik, dipaksa bergabung dengan ‘Gereja resmi’

Pihak berwenang Tiongkok dilaporkan telah menculik seorang imam Katolik di Keuskupan Mindong di Fujian dan sejak itu ditahan di lokasi yang tidak diketahui.

Sebuah laporan dari situs berita Italia AsiaNews mengatakan bahwa pada 1 September, anggota Biro Urusan Agama Tiongkok menangkap Pastor Liu Maochun, seorang pendeta bawah tanah berusia 46 tahun.

Imam yang dilaporkan dipaksa untuk bergabung dengan Gereja yang diakui negara dibawa setelah mengunjungi orang sakit di sebuah rumah sakit.




Biro Urusan Agama memastikan bahwa Pastor Li, yang telah dipenjara beberapa kali dalam dekade terakhir, berada di bawah pengawasan pemerintah.

Menurut beberapa sumber, setidaknya 20 imam di Keuskupan Mindong yang menolak bergabung dengan Gereja yang direstui oleh negara mendapat tekanan terus-menerus dari pemerintah setempat.

Para imam ini dilaporkan dilarang untuk menjalankan tugas imamat mereka.

Sumber-sumber itu menyebutkan bahwa tekanan terhadap para imam gereja bawah tanah semakin kuat seiring dengan semakin dekatnya pembaruan perjanjian antara Tiongkok dan Vatikan.

- Newsletter -

Di antara mereka yang menjadi sasaran “paksaan” adalah Monsinyur Vincenzo Guo Xijin, yang dianggap sebagai salah satu “korban” dari perjanjian antara Vatikan dan Tiongkok yang ditandatangani dua tahun lalu.

Otoritas Tiongkok mencoba untuk mengusir prelatus itu dari keuskupannya tetapi dicegah oleh publisitas dan reaksi negatif dari komunitas internasional.

Keuskupan Mindong dianggap sebagai “proyek percontohan” untuk implementasi kesepakatan Sino-Vatikan.

Bagian dari kesepakatan sementara yang ditandatangani di Tiongkok pada 22 September 2018 adalah tentang pengangkatan uskup di negara komunis tersebut.

Sebagai bagian dari kesepakatan itu, Paus Fransiskus secara resmi mengakui delapan uskup (salah satunya meninggal awal tahun 2017) yang dipilih oleh negara Tiongkok dan tidak mendapat persetujuan dari paus.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest