Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Akademisi ingatkan dampak UU Keamanan di Hong Kong pada kebebasan akademik

Akademisi ingatkan dampak UU Keamanan di Hong Kong pada kebebasan akademik

Akademisi di seluruh dunia memberikan peringatan terkait “dampak buruk” dari penerapan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong oleh Beijing.

Para akademisi mengklaim bahwa undang-undang keamanan baru itu membahayakan kebebasan berbicara dan otonomi akademis.

Sebuah surat yang ditandatangani oleh setidaknya 100 akademisi yang mewakili 71 institusi akademik di 16 negara mengatakan universitas seharusnya menjadi tempat debat dan menawarkan ruang yang aman bagi staf dan mahasiswa.




Para akademisi mengatakan bahwa ketentuan undang-undang tersebut menunjukkan bahwa individu yang tinggal di luar Hong Kong atau Tiongkok dapat terjangkau oleh undang-undang keamanan nasional.

Kelompok itu mengatakan berdasarkan pasal 38, mahasiswa yang bepergian melalui Hong Kong dan Tiongkok dapat dituntut dan menghadapi hukuman penjara karena pekerjaan akademis yang dianggap subversif.

“Undang-undang keamanan nasional … akan membahayakan kebebasan berbicara dan otonomi akademis, menciptakan efek mengerikan dan mendorong para pengkritik negara-partai Tiongkok untuk menyensor diri sendiri,” bunyi surat yang dilihat oleh The Guardian.

Pada bulan Juni, Tiongkok memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong meskipun mendapat pertentangan dari kelompok pro-demokrasi.

- Newsletter -

Para cendekiawan telah menyerukan gerakan internasional, termasuk universitas dan institusi akademik, untuk menentang kebijakan Beijing di Hong Kong.

Dr. Andreas Fulda, dosen senior di University of Nottingham Asia Research Institute dan salah satu pemrakarsa surat tersebut, mengatakan bahwa beberapa siswa dari Inggris dan dari daratan Tiongkok telah menyatakan keprihatinan bahwa “komentar yang mereka buat di dalam kelas atau tulisan akan  digunakan sebagai bukti melawan mereka. “

“Universitas tidak dapat memenuhi tantangan ini sendirian,” kata Fulda, menambahkan bahwa front persatuan dari para pemimpin akademis, politisi, dan pejabat senior pemerintah diperlukan “untuk membangun pertahanan bersama atas kebebasan akademis kita.”

Dia mengatakan komunitas internasional harus “menanggapi undang-undang keamanan nasional atas dampak yang ditimbulkan.”

Fulda menuduh Partai Komunis Tiongkok “mempersenjatai siswa” untuk memantau instruktur universitas mereka di daratan dan Hong Kong.

“Upaya untuk memperalat siswa tidak berhenti di perbatasan Tiongkok,” katanya.

The Guardian minggu ini melaporkan bahwa seorang dosen Sinologi di Universitas Leipzig melaporkan bahwa siswa dari Hong Kong, Taiwan, dan Tiongkok bertanya apakah mereka dapat membatalkan kelasnya.

“Mereka khawatir dikaitkan dengan kritik yang dibuat orang lain terhadap Partai Komunis Tiongkok di kelas,” kata dosen tersebut.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest