Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Perusahaan Thailand cabut gugatan pencemaran nama baik terhadap aktivis Inggris

Perusahaan Thailand cabut gugatan pencemaran nama baik terhadap aktivis Inggris

Sebuah perusahaan pengolahan buah asal Thailand telah membatalkan gugatan perdata sebesar US $ 9,6 juta terhadap Andy Hall, aktivis hak buruh asal nggris.

Dalam sebuah laporannya pada tahun 2013, Hall menuduh bahwa para pekerja pada Natural Fruit Co., Ltd. di Thailand dieksploitasi dan dianiaya di salah satu pabrik perusahaan itu.

Catatan pengadilan menunjukkan bahwa jaksa penuntut telah mengajukan permintaan untuk mencabut kasus tersebut karena terkait kasus pidana.


Pada 28 Oktober, perusahaan membatalkan gugatan tersebut pada hari kedua dari persidangan selama tiga hari, lapor RFA.

Dalam sebuah wawancara RFA, Hall mengatakan perusahaan “secara sepihak mencabut kasus tuntutan sipilnya” di Pengadilan Nakhon Pathom Thailand.

“Tapi setelah bertahun-tahun pelecehan yudisial yang terus berlangsung yang telah merugikan saya, keluarga saya dan kolega saya, pencabutan satu kasus terhadap saya ini bukanlah kemenangan,” tambahnya.

Pada tahun 2012, Hall melakukan penelitian untuk Finnwatch, sebuah organisasi sipil Finlandia, untuk laporannya pada tahun 2013, berjudul “Murah Memiliki Harga Tinggi”.

- Newsletter -

Pada salah satu pabrik Natural Fruit Co. Ltd. di Thailand selatan, Hall mengklaim dalam laporannya bahwa perusahaan itu telah melecehkan sekitar 800 karyawannya yang sebagian besar berasal dari Myanmar.

Tuduhan pidana pencemaran nama baik terpisah kemudian diajukan terhadap Hall setelah laporan itu dirilis.

Sementara pengaduan di pengadilan Nakhon Pathom ditarik minggu ini, satu lagi yang diajukan ke Pengadilan Phra Khanong menuntut ganti rugi 10 juta baht (US $ 320.000).

Kasus Phra Khanong bermula dari wawancara Hall tahun 2013 dengan Al Jazeera dan didasarkan pada tuduhan Natural Fruit bahwa dia dengan sengaja merusak reputasi perusahaan itu.

Putusan untuk kasus ini dijadwalkan pada 23 Desember.

Seorang pekerja migran Myanmar memegang tanda dukungan bagi aktivis buruh Inggris Andy Hall di Pengadilan Pidana Bangkok Selatan, pada 20 September 2016. (Foto oleh Lillian Suwanrumpha / AFP)

Hall melarikan diri dari Thailand pada November 2016, dua bulan setelah dia dihukum karena mencemarkan nama baik National Fruit dan melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer negara itu.

Pengadilan Pidana Bangkok Selatan telah memvonis Hall tiga tahun penjara dan denda 150.000 baht (US$4.800).

“Saya tidak pernah bermaksud untuk merugikan kepentingan bisnis yang sah melalui pekerjaan saya dan tetap benar-benar terbuka untuk rekonsiliasi dengan semua orang yang mungkin merasa dirugikan oleh gaya kampanye saya, untuk mengakhiri siklus litigasi irasional yang terus berlanjut terhadap saya dan rekan kerja saya, “kata Hall dalam sebuah pernyataan.


Dalam sebuah pernyataan, Finnwatch mengatakan “ada kebutuhan mendesak bagi Thailand untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik dan meningkatkan perlindungan hak asasi manusia.”

Hall tinggal di Thailand dan Myanmar selama lebih dari satu dekade dari tahun 2005 dan menangani masalah kebijakan migrasi.

Ia menjabat sebagai Penasihat Urusan Global untuk Jaringan Hak Pekerja Migran, sebuah organisasi pekerja migran Myanmar dengan lebih dari 2.500 anggota.

Sejak tahun 2007, Hall secara sukarela menjadi penasihat dan membantu konfederasi serikat pekerja independen terbesar di Thailand, Konfederasi Serikat Pekerja BUMN Thailand.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest