Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Parlemen dari 18 negara desak Hong Kong intervensi kasus tahanan oleh Tiongkok

Parlemen dari 18 negara desak Hong Kong intervensi kasus tahanan oleh Tiongkok

Lebih dari 150 anggota parlemen dari 18 negara mendesak pemimpin Hong Kong Carrie Lam untuk campur tangan guna memastikan keadilan bagi 12 orang, salah satunya berusia 16 tahun, yang ditahan di Tiongkok daratan ketika mencoba melarikan diri dengan perahu.

Ke-12 orang yang semuanya menghadapi dakwaan di Hong Kong terkait dengan protes pro-demokrasi, ditahan hampir tanpa komunikasi di sebuah penjara di kota Shenzhen, Tiongkok sejak mereka ditahan di laut pada 23 Agustus dalam upaya menuju Taiwan.

Dalam surat tersebut, 155 anggota parlemen meminta Lam menggunakan posisinya untuk membicarakan kasus tersebut dengan pejabat Partai Komunis China di Beijing.




“Alasan 2 juta warga Hong Kong protes menentang RUU ekstradisi pada 2019 adalah karena kekhawatiran mereka tentang sistem peradilan di daratan di mana pemenjaraan pada dasarnya dipastikan, penyiksaan menjadi hal biasa dan pengakuan paksa sering dituntut dari tersangka,” kata anggota parlemen dalam surat mereka yang dirilis pada 1 Desember.

“Kepantasan dan hak asasi manusia harus dipertimbangkan dalam kasus kaum muda yang rentan ini,” kata mereka.

Pihak berwenang Tiongkok pekan lalu mengatakan anggota kelompok itu didakwa melakukan penyeberangan perbatasan secara ilegal dan bisa dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Dalam peran Anda sebagai kepala eksekutif [Hong Kong], Anda berkewajiban untuk menjadi penengah bagi orang-orang muda ini untuk memastikan bahwa keadilan bagi mereka dijamin,” kata anggota parlemen itu.

- Newsletter -

“Kegagalan untuk melakukannya akan menjadi kemunduran dalam tanggung jawab Anda untuk melayani rakyat Hong Kong yang seharusnya memastikan kesejahteraan dan keamanan mereka,” bunyi surat itu.

Ke-12 orang itu harus segera dikembalikan ke Hong Kong, diizinkan untuk menentukan perwakilan resmi dan diberi akses ke keluarga mereka, lanjut surat itu.

Pemimpin Hong Kong Lam mengatakan ke-12 orang itu harus menghadapi keadilan di daratan dan bahwa pemerintahnya akan memberi mereka bantuan yang “dibutuhkan dan layak”.

Kelompok hak asasi manusia dan aktivis demokrasi telah menyatakan ketakutan atas kondisi dan perlakuan terhadap 12 orang tersebut.

Kepala eksekutif Hong Kong Watch, Benedict Rogers, mengatakan bahwa sejak ditahan, mereka tidak melakukan kontak langsung dengan keluarga, menolak akses ke obat-obat yang dibutuhkan, dan pengacara yang dipilih oleh keluarga mereka.

“Ini menjadi kasus yang menentukan bagi Hong Kong, yang akan mempengaruhi apakah ekstradisi aktivis pro-demokrasi untuk diadili di daratan menjadi hal yang biasa,” kata Rogers.

Otoritas Tiongkok bersikeras kelompok itu diwakili oleh pengacara yang ditunjuk secara resmi.

Surat itu ditandatangi antara lain oleh anggota parlemen dari Australia, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Jepang, Lituania, Myanmar, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Norwegia, Swedia, Uganda, Inggris, dan Amerika Serikat.

Di antara mereka adalah Senator AS Marco Rubio, Senator Australia Eric Abetz, dan David Alton anggota Majelis Tinggi (House of Lords) Inggris.

Tambahan dari Reuters

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest