Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Pengadilan, polisi dituduh bias dalam kasus konversi paksa gadis Pakistan

Pengadilan, polisi dituduh bias dalam kasus konversi paksa gadis Pakistan

Ayah dari seorang gadis beragama Kristen yang dipaksa masuk Islam untuk menikah dengan pria yang lebih tua menyesalkan sikap polisi dan pengadilan di Pakistan yang bias dalam menangani kasus putrinya.

Asif Masih dari Koloni Gulistan di Faisalabad mengatakan bahwa pihak berwenang bukannya mendorong pengajukan kasus terhadap mereka yang mengambil putrinya, tetapi malah mengatakan kepadanya untuk melupakannya karena gadis itu telah masuk Islam.

Farah Shaheen, 12, dilaporkan diculik dan dipaksa masuk Islam untuk menikah dengan seorang pria Muslim berusia 45 tahun pada bulan Juni.




Asif, sang ayah, mengatakan bahwa penculik membawa Farah ke masjid terdekat dan mengumumkan bahwa dia telah masuk Islam dan menikah dengannya.

“Saya pergi ke kantor polisi setempat beberapa kali, tetapi tidak ada gunanya,” kata Asif kepada Pusat Bantuan Hukum, dan Penyelesaian (CLAAS) sebuah lembaga non-pemerintah.

“Saya memohon kepada mereka untuk membawa putri saya kembali, tetapi mereka menolak untuk mengambil tindakan apa pun terhadap penculik,” katanya.

Asif mengatakan petugas di kantor polisi malah mengusirnya dan bahkan mengancamnya dengan kasus penistaan agama.

- Newsletter -

Ia mengatakan bahwa ketika mengunjungi kantor polisi untuk bertemu dengan petugas investigasi, dia dimarahi karena duduk di kursi.

“Dia menggunakan bahasa kasar dan mengatakan bahwa orang Kristen tugasnya adalah membersihkan selokan, tidak boleh duduk di kantor,” kata Asif.

Demonstrasi yang dilakukan oleh komunitas Kristen Faisalabad memaksa polisi untuk menghadirkan Farah di pengadilan.

Dalam pernyataannya, gadis itu mengatakan dia telah menikahi Khizar, yang diduga penculiknya, atas keinginannya sendiri.

Akan tetapi kelompok hak asasi manusia mengatakan pengadilan sepenuhnya mengabaikan fakta bahwa Farah adalah gadis “di bawah umur” dan tanpa berpikir dua kali mengizinkannya untuk pergi dengan penculiknya.

Nasir Saeed, direktur CLAAS, mengatakan situasinya “mengkhawatirkan” karena meningkatnya jumlah perkosaan dan kasus konversi paksa terhadap gadis-gadis belia Kristen dan Hindu serta bias dari polisi dan pengadilan.

“Saya juga prihatin pemerintah tidak menanggapi masalah ini dengan serius, karena tanggung jawab pemerintah adalah untuk melindungi dan memastikan keadilan bagi semua warganya, tanpa membedakan ras dan agama,” katanya.

Nasir mengatakan ketidakpedulian dan kelambanan pemerintah mendorong para pelaku untuk terus melakukan kejahatan keji terhadap orang-orang Kristen dan gadis-gadis Hindu di Pakistan.

Laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa mencatat  bahwa pernikahan anak masih menjadi hal biasa di Asia Selatan. Di Pakistan, hampir 25 persen wanita yang berusia awal 20-an menikah pada saat mereka berusia 18 tahun, kata laporan itu.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest