Home LiCAS.news Bahasa Indonesia Church & Society (Bahasa) Gereja Siro-Malabar di India menyatakan perkawinan campur tidak sah

Gereja Siro-Malabar di India menyatakan perkawinan campur tidak sah

Komisi penyelidikan Gereja Syro-Malabar di India menyatakan bahwa pernikahan antara seorang wanita Katolik dan seorang pria Muslim di negara bagian Kerala “tidak sah.”

Kardinal George Alencherry, kepala Gereja Oriental, telah memerintahkan penyelidikan oleh sebuah komisi yang beranggotakan tiga orang setelah umatnya mempertanyakan para klerus yang ‘mendorong perkawinan campur.’

“Komisi mengumpulkan informasi dari para imam dan uskup di Keuskupan Agung Irinjalakkuda dan Ernakulam-Angamaly dan menyerahkan laporan kepada uskup agung utama. Dinyatakan bahwa perkawinan itu tidak mengikuti hukum kanon dan karenanya tidak sah,” kata pihak Gereja dalam catatan untuk pers pada 31 Desember.




Perkawian itu diadakan pada 9 November di Gereja St. Joseph di Kadavanthra Kochi dan dihadiri oleh Uskup Satna Mgr Mathew Vaniakizhakkel Emeritus.

Foto pasangan dengan uskup itu, yang diterbitkan di surat kabar, menuai kritik dari beberapa kalangan Katolik di Keuskupan Agung Ernakulam-Angamaly.

Dalam laporan komisi itu kepada kardinal diungkapkan bahwa pernikahan tersebut tidak sah dengan alasan “penyimpangan serius” oleh pastor paroki dan uskup.

Sebelumnya, kontroversi muncul setelah Gereja Siro-Malabar menetapkan aturan untuk memastikan bahwa pernikahan antaragama diadakan dengan ketat mengikuti hukum gereja. Setelah adanya kontroversi terbaru, Gereja mengatakan bahwa mereka akan menyiapkan seperangkat petunjuk dan mengirimkannya kepada para uskup untuk memastikan bahwa pernikahan antaragama dilangsungkan dengan cara Katolik.

Foto pasangan bersama uskup dimuat di surat kabar. (Foto milik Matters India)
- Newsletter -

Gereja telah meminta para uskup untuk memperlakukan pernikahan antaragama sebagai “disparitas pernikahan kultus” tetapi melakukannya dengan cara Katolik yang benar. Menurut pedoman tersebut, Gereja tidak akan mencampuradukkan upacara pernikahan dengan praktik-praktik komunitas dan agama lain untuk pernikahan beda agama.

Uskup Vaniakizhakkel mengatakan menyesal telah menghadiri pernikahan tersebut yang menciptakan kebingungan di antara umat beriman.

“Saya menghadiri pernikahan itu karena kedekatan saya dengan keluarga pengantin wanita. Namun, saya menyesal menghadirinya,” kata prelatus ordo Vinsensian berusia 74 tahun itu dalam sebuah surat.

Artikel selengkapnya dapat dibaca di Matters India melalui tautan ini

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest