Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Kelompok Kristen kecam keputusan Sri Lanka mengkremasi korban COVID-19

Kelompok Kristen kecam keputusan Sri Lanka mengkremasi korban COVID-19

Keputusan Sri Lanka untuk mengkremasi semua korban COVID-19 meskipun ada permintaan dunia internasional untuk mengizinkan umat Islam menguburkan mayat mereka sesuai dengan kebiasaan Islam dikecam oleh kelompok hak asasi manusia.

“Penolakan terhadap penguburan dasar menambah pelecehan terhadap Muslim,” kata Mervyn Thomas, presiden kelompok Christian Solidarity Worldwide (Solidaritas Kristen Sedunia)

Dia mencatat bahwa serangan terhadap Muslim di negara itu telah terjadi selama bertahun-tahun “karena kebencian dan hasutan yang disebarkan oleh nasionalis religius sayap kanan.”




“Sangat mengkhawatirkan bahwa, meskipun adanya permintaan dari komunitas internasional dan ahli medis negara itu sendiri, pemerintah Sri Lanka bersikeras untuk mengikuti kebijakan yang selanjutnya mencabut hak komunitas Kristen dan Muslim,” kata Thomas dalam sebuah pernyataan.

Ia mengatakan tanggapan pemerintah lebih lanjut menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap keluarga dan komunitas yang menganggap upacara penguburan sebagai bagian integral dari menjalankan agama, adat istiadat, dan ingatan mereka.

“Kami mendesak pemerintah Sri Lanka untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya dan memberikan hak kepada warganya untuk memilih bagaimana mereka menguburkan orang yang mereka cintai, sesuai dengan norma dan pedoman internasional,” kata Thomas.

Pemerintah Sri Lanka bersikeras akan terus mengkremasi korban yang meninggal karena COVID-19, menolak rekomendasi dari para ahli medisnya sendiri.

Kelompok hak asasi manusia itu mengatakan keputusan yang diumumkan pada 8 Januari mengabaikan pentingnya adat istiadat agama terkait penguburan bagi warga Muslim dan Kristen.

- Newsletter -

Bagi komunitas Muslim Sri Lanka, yang menyumbang sembilan persen dari populasi negara itu, penguburan bersifat wajib menurut hukum Islam.

Akan tetapi pada 31 Maret 2020, pemerintah mengeluarkan pedoman yang menyatakan bahwa semua orang yang meninggal karena COVID-19 harus dikremasi.

Pedoman itu diperkenalkan setelah pihak berwenang melarang penguburan Muslim pertama yang meninggal karena virus tersebut, meskipun ada protes dari keluarga almarhum dan komunitas Muslim.

Pejabat kesehatan pemerintah menyatakan bahwa “penguburan dapat mencemari air minum tanah”.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya mengatakan bahwa kremasi korban COVID-19 tidak perlu. Panduan Sementara WHO September 2020 memberi nasihat tentang opsi penguburan atau kremasi, dengan mencatat bahwa tidak ada bukti yang mendukung bahwa penyakit tersebut dapat menular melalui kuburan.

Pada bulan Desember, Kementerian Kesehatan Sri Lanka membentuk tim yang terdiri dari para ahli medis untuk membuat rekomendasi kepada pemerintah. Dalam rekomendasinya tim itu mencantumkan opsi untuk mengkremasi atau menguburkan mereka yang meninggal karena COVID-19.

Kolese Komunitas Dokter Sri Lanka juga menerbitkan makalah yang menyatakan bahwa penularan virus melalui mayat belum terbukti.

Akan tetapi Menteri Kesehatan Pavithra Wanniarachchi, mengatakan keputusan pemerintah “tidak akan diubah berdasarkan alasan agama, politik atau pribadi lainnya.”

Umat Kristen di negara itu juga menolak kebijakan kremasi dari pemerintah dan bahkan mengedarkan petisi yang mendesak agar kebijakan tersebut dicabut.

Ada juga kasus di mana orang Kristen mengambil langkah hukum untuk menentang kebijakan tersebut, tetapi  tidak berhasil.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest