Keuskupan Agung Kuala Lumpur mengumumkan akan memperpanjang peniadaan semua layanan publik karena meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di ibu kota Malaysia itu.
“Keuskupan Agung Kuala Lumpur telah membentuk satgas krisis dan telah melakukan adaptasi untuk mematuhi pembatasan saat ini,” kata Uskup Agung Julian Leow Beng Kim dalam sebuah pernyataan.
Keuskupan agung telah menangguhkan Misa dan liturgi publik sebelum Natal karena pihak berwenang mencatat peningkatan jumlah kasus virus corona.
Otoritas kesehatan Malaysia melaporkan 4.275 kasus virus korona baru pada 23 Januari, infeksi harian tertinggi sejauh ini. Hingga 25 Januari jumlah total kasus yang dikonfirmasi menjadi 186.849.
Negara itu juga melaporkan total kematian menjadi 689.
Pada minggu pertama Januari, Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin mengumumkan penerapan langkah-langkah yang lebih ketat, dan mengatakan bahwa sistem kesehatan negara itu “berada di titik puncak”.
Pada 12 Januari, Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah mengumumkan “keadaan darurat nasional” dan penangguhan parlemen hingga 1 Agustus, untuk memerangi gelombang baru COVID-19.
Satgas Keuskupan Agung Kuala Lumpur sebelumnya telah memberikan beberapa pedoman untuk paroki yang berada di bawah yurisdiksinya.
Agenzia Fides melaporkan bahwa semua sakramen dan layanan gereja termasuk pembaptisan, kecuali dalam keadaan darurat, krisma, Misa, dan pernikahan ditiakan di Keuskupan Agung Kuala Lumpur pada 14 Januari, hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Sakramen Pengurapan Orang Sakit, Pengakuan dan Viaticum hanya dapat diberikan dalam keadaan darurat.
Misa Pemakaman tidak dirayakan di gereja. Upacara pemakaman singkat dapat diadakan di gereja dengan kehadiran umat terbatas. “Kami terus mendoakan semua korban pandemi ini, demi keselamatan semua petugas kesehatan, dan demi kebaikan semua orang.”