Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Otoritas Pakistan dikecam karena bebaskan penculik gadis 12 tahun

Otoritas Pakistan dikecam karena bebaskan penculik gadis 12 tahun

Keluarga seorang gadis berusia 12 tahun di Pakistan yang diculik dan dipaksa menikahi penculiknya mengutuk pihak berwenang karena membebaskan pelaku berusia 29 tahun yang menahan dan merantai gadis itu di kandang ternak selama enam bulan.

Kasus ini menjadi salah satu kasus konversi paksa yang dilaporkan terhadap perempuan dan gadis minoritas agama di negara itu dalam beberapa bulan terakhir.

Gadis itu diculik dari rumahnya di Faisalabad Juni lalu dan ditahan di rumah penculiknya serta dipaksa bekerja membersihkan kotoran hewan.




Polisi sebelumnya menangkap Khizer Hayat tetapi kemudian membebaskannya, dengan klaim tidak ada bukti gadis itu menolak pernikahan tersebut.

Sebuah laporan di surat kabar The Guardian mengatakan ayah dari gadis itu menemukan putrinya di rumah Hayat di Hafizabad, 110 km dari rumahnya.

“Mereka berulang kali memperkosa putri saya. Dia mengalami trauma setelah mengalami penyiksaan fisik dan mental. Mereka telah memaksa dia masuk Islam,” kata ayah yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Ia mengatakan polisi tidak mendaftarkan laporannya, bahkan mengancamnya.

Laporan tahun 2019 oleh komisi hak asasi manusia Pakistan memperkirakan ada 1.000 wanita Kristen dan Hindu diculik dan menikah secara paksa setiap tahun.

- Newsletter -

Banyak dari para korban adalah anak di bawah umur. Kekerasan seksual dan pernikahan dengan cara curang digunakan oleh para pelaku untuk menjebak korban, dan pihak berwenang jarang melakukan intervensi.

Populasi umat Kristen Pakistan hanya sekitar 2,5 juta dari total 223 penduduk negara mayoritas Muslim itu dan seringkali menghadapi diskriminasi.

Pada tahun 2020, seorang gadis Katolik berusia 14 tahun dari Faisalabad diculik dibawah todongan senjata dan dipaksa untuk ‘menikahi’ penculiknya yang berusia 45 tahun. Dia berhasil melarikan diri dan bersembunyi dengan orang tuanya setelah pengadilan memutuskan dia harus kembali ke penculiknya.

Bulan Desember lalu, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memerintahkan penyelidikan atas konversi paksa perempuan dan gadis minoritas agama.

“Kami mengetahui insiden tersebut dan Pakistan berkomitmen penuh untuk memastikan keadilan bagi minoritas baik itu pernikahan paksa atau konversi paksa,” kata Tahir Mehmood Ashrafi, perwakilan khusus Khan untuk kerukunan beragama.

Open Doors International, sebuah organisasi hak asasi manusia berbasis Kristen, mencatat dalam sebuah laporan baru-baru ini bahwa orang Kristen di Pakistan menghadapi penganiayaan ekstrim dalam bidang kehidupan mereka. Orang-orang yang pindah dari Islam menghadapi tingkat penganiayaan terbesar dan semua orang Kristen dianggap warga kelas dua.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest