Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Tak gubris perintah pengadilan, Malaysia pulangkan 1.000 lebih warga Myanmar

Tak gubris perintah pengadilan, Malaysia pulangkan 1.000 lebih warga Myanmar

Malaysia memulangkan lebih dari 1.000 warga Myanmar ke negara mereka yang sedang dilanda perselisihan meskipun ada perintah pengadilan untuk menghentikan deportasi.

1.086 warga Myanmar dikirim kembali pada 23 Februari dengan tiga kapal Angkatan Laut yang dikirim oleh militer Myanmar, yang merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari, sehingga memicu protes aktivis pro-demokrasi selama beberapa minggu. Malaysia awalnya mengatakan akan mendeportasi 1.200 orang.

Sebelumnya Malaysia berjanji tidak akan mendeportasi Muslim Rohingya atau pengungsi yang terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Tetapi lembaga tersebut mengatakan setidaknya enam orang yang ada dalam daftarnya malah ikut dideportasi.




Lembaga itu juga mengatakan pencari suaka dari komunitas minoritas Chin, Kachin dan non-Rohingya yang melarikan diri dari konflik dan penganiayaan di negara mereka termasuk di antara mereka yang dipulangkan.

Dirjen Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud, mengatakan warga Myanmar yang dipulangkan tidak termasuk pengungsi Rohingya atau pencari suaka.

“Semua yang dikembalikan telah setuju untuk dipulangkan secara sukarela tanpa dipaksa oleh pihak manapun,” kata Khairul Dzaimee dalam sebuah pernyataan.

Ia tidak menanggapi pertanyaan tentang mengapa repatriasi tetap dilakukan meskipun ada perintah penghentian oleh pengadilan.

- Newsletter -

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur telah memberikan izin tinggal hingga pukul 10 pagi pada 24 Februari, ketika dijadwalkan untuk mendengarkan permohonan dari kelompok hak asasi untuk peninjauan yudisial guna menangguhkan deportasi.

Tepat sebelum keputusan itu, para migran diangkut dari seluruh negeri ke pangkalan angkatan laut di Lumut di Malaysia barat tempat kapal-kapal Myanmar berlabuh.

Myawaddy, media yang didukung militer Myanmar, melaporkan bahwa kapal-kapal itu membawa kembali warga negara Myanmar yang tidak diijinkan pulang oleh pemerintahan sipil yang berkuasa sebelumnya.

Pejabat imigrasi yang dikutip oleh media tersebut mengatakan: “Kami mengamati bahwa mereka semua adalah warga negara kami, bukan Bengali,” istilah yang merendahkan bagi Rohingya, anggota minoritas Muslim yang teraniaya, yang menyiratkan bahwa mereka adalah orang asing.

Kapal Angkatan Laut Myanmar yang digunakan untuk menjemput para migran Myanmar yang dideportasi dari Malaysia berlabuh di dermaga di Lumut, Malaysia, 22 Februari (Foto oleh Lim Huey Teng/Reuters)

Mereka yang dideportasi telah ditahan karena pelanggaran imigrasi. Malaysia tidak secara resmi mengakui pengungsi, namun memperlakukan mereka sebagai migran tidak berdokumen.

Amnesty International, salah satu kelompok yang meminta peninjauan kembali, menyebut keputusan mendeportasi tanpa penilaian yang tepat “tidak manusiawi dan menghancurkan”.

“Menggunakan cara tidak langsung untuk mendorong orang kembali menghadapi pelanggaran atas hak asasi manusia pada dasarnya adalah pemulangan secara paksa,” kata Katrina Maliamauv, direktur Amnesty Malaysia, dalam sebuah pernyataan.

“Ada tanya yang sangat besar dan sangat mengkhawatirkan tentang status mereka yang dikirim kembali hari ini.”

Dalam permohonan peninjauan kembali pengadilan, Amnesty menyebutkan bahwa di antara orang-orang yang dideportasi adalah tiga orang yang terdaftar di UNHCR dan 17 anak di bawah umur yang memiliki setidaknya satu orang tua di Malaysia.

Human Rights Watch telah meminta pemerintah Malaysia untuk menyelidiki deportasi warga Myanmar oleh Departemen Imigrasi.

“Otoritas imigrasi Malaysia secara terang-terangan telah mengabaikan  hak-hak dasar warga negara Myanmar dan perintah Pengadilan Tinggi Malaysia,” kata Linda Lakhdhir, penasihat hukum HRW Asia.

“Direktur Jenderal Imigrasi telah membahayakan nyawa orang dengan mengirim mereka kembali ke negara yang sekarang diperintah lagi oleh militer yang memiliki rekam jejak panjang dalam menghukum orang karena perbedaan pendapat politik atau etnis mereka,” katanya.




Sebelum deportasi, para uskup Katolik negara itu meminta pemerintah untuk tidak melaksanakannya.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Malaysia untuk tidak menempatkan warga negara Myanmar ini dalam nasib yang tidak menentu dan tidak diketahui dengan memulangkan mereka pada masa-masa yang tidak pasti ini,” kata Konferensi Waligereja Malaysia (CBCM) dalam sebuah pernyataan.

“Kami juga meminta agar organisasi internasional seperti UNHCR diizinkan untuk melakukan verifikasi atas individu-individu ini sehingga keamanan pribadi mereka dapat dijamin,” kata CBCM.

“Sebagai orang Malaysia yang peduli, kita tidak boleh membuat siapa pun tunduk pada situasi yang ditandai oleh ketakutan, ketidakpastian dan kegelisahan,” kata para uskup.

Ada kekhawatiran tentang deportasi pencari suaka yang tidak terdaftar, karena UNHCR tidak diizinkan untuk mewawancarai tahanan selama lebih dari satu tahun untuk memverifikasi status mereka. UNHCR tidak diizinkan mengakses mereka yang dideportasi pada 23 Februari.

HRW mengatakan hingga Desember, terdapat lebih dari 178.000 pengungsi terdaftar di UNHCR di Malaysia. Lebih dari 86 persen berasal dari Myanmar, termasuk lebih dari 100.000 Rohingya, 22.000 Chin, dan 29.000 dari komunitas etnis lainnya. Jumlah total pengungsi di Malaysia, termasuk mereka yang dari Myanmar, kemungkinan besar jauh lebih tinggi, kata kelompok hak asasi tersebut.

Kelompok itu mengatakan lebih dari satu juta minoritas etnis dan agama dari Myanmar telah melarikan diri dari penganiayaan, pelanggaran hak asasi manusia yang berlarut-larut, dan kejahatan kekejaman massal oleh militer Myanmar dalam dekade terakhir.

Tambahan dari Reuters

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest