Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh memberikan jaminan antisipatif kepada seorang biarawati Katolik yang dituduh melanggar undang-undang anti-konversi di negara bagian Madhya Pradesh.
Pada 16 Maret Suster Bhagya, anggota dari tarekat Suster Destitute, diminta untuk memberikan uang jaminan pribadi sebesar 10.000 rupee dan ‘solvent surety’ dengan jumlah yang sama untuk memanfaatkan jaminan sementara.
Hakim tunggal mengumumkan kasus tersebut hingga sidang berikutnya pada 7 April
Biarawati yang merupakan kepala sekolah SMA Biara Hati Kudus di Khajuraho distrik Chhatarpur, dituduh melanggar pasal 3 dan 5 dari UU Kebebasan Beragama Madhya Pradesh, 2020.
Suster itu ditutuh berusaha untuk mengubah agama mantan asisten pustakawan di sekolah itu dan kemudian dihentikan karena kinerjanya yang buruk.
Dalam laporan pertama tertanggal 22 Februari, wanita tersebut menuduh bahwa suaminya, yang menderita gangguan jiwa, dijanjikan akan disembuhkan oleh suster itu asalkan dia dan keluarganya menjadi Kristen. “Dinyatakan juga bahwa dia disuguhkan kata-kata manis bahwa Tuhan orang Kristen lebih besar dari Tuhan orang Hindu,” kata pengadilan.
Untuk membaca artikel selengkapnya, silahkan klik di sini untuk membuka situs Matters India.