Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Kelompok HAM desak otoritas Laos bebaskan pendeta yang dipenjara

Kelompok HAM desak otoritas Laos bebaskan pendeta yang dipenjara

Kelompok hak asasi manusia internasional meminta pemerintah Laos untuk segera membebaskan seorang pemimpin Kristen yang ditahan selama lebih dari setahun atas dugaan melanggar undang-undang yang melindungi praktik keagamaan.

Pendeta Sithon Thippavong, 34, ditangkap pada 15 Maret 2020 karena diduga menyelenggarakan ibadah tanpa izin pihak berwenang. Pendeta itu telah menjadi gembala di distrik Xonnaboury di Savannaket sejak 2011.

Phil Robertson, wakil direktur Human Rights Watch untuk Wilayah Asia-Pasifik, mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa penahanan Sithon adalah “pelanggaran hak asasi manusia yang serius.”




“Otoritas Laos harus membebaskan Pendeta Sithon dan meminta maaf karena telah menangkap dan menahannya,” tambahnya. “Secara umum, pihak berwenang tidak boleh melanggar hak dan kebebasan orang beragama.”

Bounthone Chanthalavong-Weise, presiden Aliansi Demokrasi Laos yang berbasis di Jerman telah melaporkan penangkapan Sithon dan “sejumlah pelanggaran hak asasi manusia lainnya” di Laos ke Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB.

“Kami telah meminta lembaga itu untuk menekan pemerintah Laos agar membebaskan pastor tersebut,” kata Bounthone Chanthalavong-Weise, seperti dilaporkan RFA.

Eric Blievernicht, manajer operasi Vision Beyond Borders, organisasi Kristen yang berbasis di AS,  mengatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan kondisi pendeta itu.

“Kami juga terganggu oleh penahanan ekstra-yudisial terhadap dirinya oleh pemerintah Laos dan khawatir dia tidak diperlakukan dengan baik atau adil di penjara,” kata Blievernicht.

- Newsletter -

Gereja Evangelis Lao di ibu kota Vientiane juga menyuarakan keprihatinan yang sama dan meminta para pengikutnya di Savannakhet untuk “mengikuti kasus ini dengan cermat”.

Pejabat di Kantor Kejaksaan Provinsi Savannakhet mengatakan kepada RFA bahwa Sithon didakwa merusak “persatuan” sosial dan budaya dengan khotbahnya.

“Kantor kami telah menerima semua dokumen yang diperlukan dan masih dalam proses mengirim kasus tersebut ke pengadilan,” kata pejabat itu.

Pengadilan setempat akan mengadili Pendeta Sithon minggu depan, menurut sebuah laporan.

Meskipun ada perbaikan dalam kondisi kebebasan beragama di Laos pada 2019, kasus pelecehan terhadap komunitas masih terlihat di daerah-daerah terpencil, menurut laporan Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS yang dirilis pada Mei 2020.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest