Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Tokoh Katolik Jimmy Lai dinyatakan bersalah atas pertemuan ilegal

Tokoh Katolik Jimmy Lai dinyatakan bersalah atas pertemuan ilegal

Penerbit surat kabar Hong Kong, Jimmy Lai, seorang tokoh Katolik dan aktivis demokrasi yang kritis terhadap Beijing beserta dua aktivis pro-demokrasi lainnya dinyatakan bersalah pada 7 April atas tuduhan berpartisipasi dalam aksi ilegal selama protes massa pro-demokrasi pada tahun 2019.

Putusan bersalah karena bergabung dengan protes tidak sah di seluruh kota pada 31 Agustus tahun itu muncul seminggu setelah Lai dan enam aktivis lainnya dinyatakan bersalah dalam kasus pengadilan terpisah atas pertemuan tidak sah.

Aktivis lain yang dinyatakan bersalah adalah Lee Cheuk-yan dan Yeung Sum.




“Saya dinyatakan bersalah, tetapi saya tidak melakukan kesalahan dalam mendukung hak-hak warga atas pawai damai dan saya yakin sejarah akan membebaskan saya,” kata Lee.

Hukuman akan diputuskan kemudian. Vonis maksimum yang mungkin adalah lima tahun penjara.

Aksi protes pro-demokrasi tahun 2019 didorong oleh tekanan dari Beijing pada kebebasan yang dijanjikan kepada Hong Kong setelah kembali ke pemerintahan Tiongkok tahun 1997, dan menjerumuskan kota semi-otonom itu ke dalam krisis terbesarnya sejak penyerahan.

Beijing sejak itu mengkonsolidasikan cengkeraman kekuasaannya di Hong Kong dengan memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang kejam, dengan hukuman penjara seumur hidup bagi pelaku yang dianggapnya sebagai pemisahan diri, makar, terorisme, atau kolusi dengan kekuatan asing.

- Newsletter -

Sejak undang-undang tersebut diundangkan, pemerintah telah berusaha untuk menghancurkan gerakan oposisi, melarang protes dan mengekang ekspresi politik, dan merombak sistem pemilihan untuk memastikan hanya “patriot” pro-Tiongkok yang memerintah Hong Kong.

Lai, seorang tokoh Katolik adalah pendiri tabloid Apple Daily. Pria berusia 73 tahun itu sering berkunjung ke Washington, bertemu dengan para pejabat seperti mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, untuk menggalang dukungan bagi demokrasi Hong Kong. Hal itu mendorong Beijing untuk mencapnya sebagai “pengkhianat”.

Kasus lain yang dihadapi Lai, yang telah dipenjara selama berbulan-bulan setelah ditolak jaminan dalam kasus lain, termasuk tuduhan berkolusi dengan kekuatan asing yang diatur di bawah undang-undang keamanan yang baru.

Penangkapan terhadap Lai yang berulang kali menuai kecaman dari pemerintah Barat dan kelompok hak asasi manusia internasional.

Lai lahir dari keluarga kaya di Tiongkok pada tahun 1947. Keluarganya mengalami penindasan setelah komunis mengambil alih kekuasaan pada tahun 1949, di mana ibunya dikirim ke kamp kerja paksa. Pada usia 12 tahun ia diselundupkan ke Hong Kong.

Kardinal Joseph Zen, uskup emeritus Hong Kong, membaptisnya pada tahun 1997, tahun yang sama ketika bekas koloni Inggris itu dikembalikan ke pemerintahan Tiongkok.

Pendiri Partai Demokrat, Martin Lee, juga seorang Katolik, termasuk di antara tokoh yang mengampanyekan pro-demokrasi, termasuk Lai, yang pekan lalu dinyatakan bersalah atas tuduhan terkait dengan pertemuan ilegal.

Tambahan dari Reuters

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest