Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Kelompok radikal ancam aktivis Katolik, LSM Kristen di Bangladesh

Kelompok radikal ancam aktivis Katolik, LSM Kristen di Bangladesh

Angela Gomes, penerima Magsaysay Award, telah menjadi juru kunci dalam kampanye untuk memperjuangkan kesempatan yang sama bagi perempuan

Sebuah kelompok Hindu radikal di Bangladesh telah mengancam sebuah organisasi Kristen di negara itu karena dugaan mendorong “kegiatan yang melawan umat Hindu.”

Kelompok Bangladesh Jatiya Hindu Mahajote mengatakan ‘konsekuensi mengerikan’ akan terjadi pada kelompok Kristen Banchte Shekha (Belajar untuk Bertahan) jika tidak menghentikan kegiatannya.

Organisasi non-pemerintah yang mempromosikan hak-hak dan isu-isu perempuan itu dipimpin oleh Angela Gomes, seorang Katolik dan penerima Penghargaan Ramon Magsaysay.




Gomes membantah tuduhan kelompok Hindu itu dalam sebuah wawancara dengan AsiaNews. “[Kami] tidak bekerja melawan umat Hindu,” kata Gomes. “Kami bekerja untuk orang-orang dari semua agama.”

Organisasi yang dipimpin Gomes telah berada di garis depan dalam kampanye untuk kesetaraan kesempatan bagi perempuan, termasuk perubahan dalam hukum waris.

Banchte Shekha telah bekerja sejak tahun 1976 untuk meningkatkan status sosial ekonomi para perempuan dan gadis.

Sejumlah kelompok Hindu telah mengeluarkan pernyataan untuk membela Banchte Shekha dari tuduhan yang dilontarkan oleh Bangladesh Jatiya Hindu Mahajote.

Para ahli hukum dan kelompok swadaya masyarakat telah melobi untuk amandemen undang-undang untuk memastikan persamaan hak bagi perempuan.

- Newsletter -

Mereka mengatakan beberapa undang-undang Bangladesh berasal dari masa kolonial dan menahan setengah dari populasi, yaitu perempuan.

Hukum waris Hindu yang ada menyatakan bahwa anak perempuan tidak memiliki hak yang sama untuk mewarisi harta. Anak perempuan yang tidak menikah dan anak perempuan yang menikah dan memiliki anak laki-laki dapat mewarisi, sedangkan anak perempuan janda yang tidak memiliki anak atau anak perempuan yang tidak memiliki anak laki-laki atau tanpa kemungkinan memiliki anak laki-laki tidak menapat warisan.

Hakim Krishna Debnath, hakim wanita Hindu pertama di negara itu, sebelumnya telah menunjukkan bahwa tradisionalis Hindu menjadi hambatan utama dalam mereformasi hukum warisan Hindu di negara itu.

“Pemerintah siap untuk mereformasi undang-undang tetapi beberapa umat Hindu di masyarakat tidak mendukung reformasi undang-undang tersebut,” katanya dalam webinar pada bulan Maret.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest