Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Orang-orang Kristen ditangkap otoritas India atas tuduhan kristenisasi

Orang-orang Kristen ditangkap otoritas India atas tuduhan kristenisasi

“Sangat disayangkan bahwa agama menjadi dimanfaatkan untuk politik,” kata seorang pemimpin Kristen dari negara bagian Uttar Pradesh

Listen to this article: Christians arrested on forced conversion charges in India, says report

Orang-orang Kristen di India ditangkap dan dipenjara atas tuduhan pindah agama secara paksa, kata kelompok hak asasi International Christian Concern (ICC) dalam sebuah laporan.

Kasus terbaru yang dikutip kelompok itu adalah penangkapan sembilan orang Kristen atas dugaan melanggar UU anti-konversi baru Uttar Pradesh pada 18 Juli.

ICC mengklaim telah mendokumentasikan peningkatan kasus tuduhan anti-konversi palsu di negara bagian Uttar Pradesh, India, dalam beberapa pekan terakhir.




Laporan itu mengutip Sadhu Srinivas Gautham, salah satu orang Kristen yang ditangkap, yang mengatakan bahwa sekitar 25 nasionalis Hindu radikal menggerebek pertemuan doa yang dia hadiri di kota Gangapur.

Ia mengatakan para penyerang menuduh orang-orang Kristen secara ilegal memengaruhi orang-orang Hindu untuk masuk agama Kristen.

“Mereka mengamuk terhadap saya,” kata Gautham dalam laporan ICC. “Mereka sepertinya ingin membunuh saya di tempat. Namun, polisi tiba dan membawa kami ke kantor polisi.”

Gautham dan enam orang Kristen lainnya dibawa ke kantor polisi dan didakwa melanggar undang-undang anti-konversi.

Ia mengatakan petugas polisi dan pejabat menganggap mereka jahat, dengan mengatakan bahwa orang-orang Kristen meninggalkan agama tradisional Hindu di India untuk menerima agama asing.

- Newsletter -

“Mereka mengatakan kepada kami bahwa kami harus menyangkal iman Kristen kami dan kembali ke Hindu,” kata Gautham.

Pada tanggal 18 Juli juga seorang pendeta Kristen, Dinesh Kumar, dibawa bersama seorang Kristen lainnya dari sebuah rumah pribadi di mana sebuah pertemuan doa diadakan.

Mereka juga dituduh melanggar undang-undang anti-konversi negara bagian Uttar Pradesh.

Pada 21 Juli, tiga orang Kristen juga ditangkap di kota Padrauna, kata laporan ICC.

Pendeta Jeyawant, istrinya, dan saudara laki-lakinya, yang mengawasi sebuah panti asuhan, ditangkap setelah pejabat pemerintah negara bagian menggerebek panti asuhan itu.

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang Kristen dan menahan 24 anak yatim piatu yang mereka asuh.

Menurut laporan ICC, jumlah penangkapan bulan ini telah meningkat menjadi 30 orang.

“Sangat disayangkan bahwa agama dimanfaatkan untuk politik,” kata Dinanath, seorang pemimpin Kristen dari Uttar Pradesh, kepada ICC.

“Para politisi membutuhkan isu untuk pemilu yang akan datang dan media membutuhkan cerita sensasional. Keduanya diuntungkan tetapi orang yang tidak bersalah harus menjadi korban, baik itu Muslim maupun Kristen,” tambah Dinanath.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest