Home LiCAS.news Bahasa Indonesia Church & Society (Bahasa) Pengadilan minta Kardinal Alencherry diadili dalam kasus tanah

Pengadilan minta Kardinal Alencherry diadili dalam kasus tanah

Pengadilan menguatkan putusan pengadilan wilayah yang meminta kardinal dan dua orang lainnya untuk diadili dalam kasus tanah

Pengadilan Tinggi di negara bagian Kerala di India memerintahkan Kardinal George Alencherry, kepala Gereja Siro-Malabar, untuk diadili dalam kasus kesepakatan tanah.

Pengadilan menguatkan putusan pengadilan distrik yang meminta kardinal dan dua lainnya pada 24 Agustus 2019 untuk diadili dalam kasus tersebut.

Pengadilan telah menolak enam petisi yang diajukan oleh Kardinal Alencherry.

Pengadilan Tinggi dan pengadilan distrik mengatakan ada bukti utama keterlibatan Kardinal Alencherry dalam kesepakatan tanah.

Meskipun delapan kasus didaftarkan terhadap kardinal, pengadilan distrik hanya melayani enam kasus.

Kardinal telah mendekati Pengadilan Tinggi untuk mencari bantuan agar segera membatalkan pemanggilan dan menghindari persidangan.

Kardinal Alencherry berencana untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas perintah pengadilan tinggi itu.

Berita selengkapnya dapat dibaca di Matters India

- Newsletter -

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest