Pengadilan Tinggi di negara bagian Kerala di India memerintahkan Kardinal George Alencherry, kepala Gereja Siro-Malabar, untuk diadili dalam kasus kesepakatan tanah.
Pengadilan menguatkan putusan pengadilan distrik yang meminta kardinal dan dua lainnya pada 24 Agustus 2019 untuk diadili dalam kasus tersebut.
Pengadilan telah menolak enam petisi yang diajukan oleh Kardinal Alencherry.
Pengadilan Tinggi dan pengadilan distrik mengatakan ada bukti utama keterlibatan Kardinal Alencherry dalam kesepakatan tanah.
Meskipun delapan kasus didaftarkan terhadap kardinal, pengadilan distrik hanya melayani enam kasus.
Kardinal telah mendekati Pengadilan Tinggi untuk mencari bantuan agar segera membatalkan pemanggilan dan menghindari persidangan.
Kardinal Alencherry berencana untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas perintah pengadilan tinggi itu.
Berita selengkapnya dapat dibaca di Matters India