Home LiCAS.news Bahasa Indonesia Church & Society (Bahasa) Pengadilan India bebaskan uskup yang dituduh menjual properti gereja

Pengadilan India bebaskan uskup yang dituduh menjual properti gereja

Uskup Thomasappa Anthony Swamy dituduh menjual properti gereja oleh sekelompok imam dan awam

Pengadilan di Karnataka di India selatan membebaskan seorang uskup Katolik dari penyelidikan polisi atas sengketa tanah.

Pengadilan Chikmagalur mencatat bahwa tuduhan terhadap Uskup Thomasappa Anthony Swamy dan seorang imam Katolik tidak berdasar.

Uskup itu dan Pastor A Shantharaj dituduh oleh sekelompok imam dan umat awam telah menjual properti yang terkait dengan sekolah yang dikelola gereja.

Pengacara uskup itu, V T Thomas, melawan kasus tersebut, dengan mengatakan bahwa properti yang disengketakan “tidak pernah dijual” dan tidak ada manipulasi dokumen yang dilakukan.

Pengacara itu mengatakan kepada pengadilan bahwa kasus yang diajukan terhadap uskup dan imam itu direkayasa dan tanpa bukti.

Berita selengkapnya dapat dibaca di Matters India

- Newsletter -

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest