Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Para uskup di India sebut RUU anti-konversi akan ciptakan masalah

Para uskup di India sebut RUU anti-konversi akan ciptakan masalah

Kepala menteri negara bagian Karnataka memerintahkan pemeriksaan atas "pindah agama paksa" setelah menerima keluhan

Negara bagian Karnataka di India selatan memerintahkan pemeriksaan “pindah agama paksa” setelah para uskup Katolik di wilayah tersebut menyatakan keprihatinannya atas undang-undang anti-konversi yang diusulkan.

Sebuah laporan Matters India mengatakan Kepala Menteri Negara Bagian Basavaraj Bommai telah menginstruksikan wakil komisaris distrik pada 28 September agar waspada tentang konversi di yurisdiksi masing-masing.

Perintah itu dikeluarkan lima hari setelah para uskup Katolik menyatakan keprihatinan mereka atas undang-undang anti-konversi yang diusulkan.




Bommai mengatakan dia telah menerima keluhan tentang pindah agama paksa. Ia mengatakan pemerintah berencana untuk membawa undang-undang larangan konversi di negara bagian.

Para uskup Katolik Karnataka bertemu dengan Bommai minggu lalu untuk menyuarakan keprihatinan mereka atas undang-undang yang diusulkan untuk melarang konversi agama secara paksa di negara bagian itu.

Para uskup mengatakan kepada media setelah pertemuan bahwa beberapa elemen berusaha memfitnah Gereja Katolik.

“Tidak benar bahwa seseorang mendekati orang lain, menyerahkan buku dan salib, dan mempertobatkan mereka. Kita juga memiliki hati nurani dan tanggung jawab moral. Kami tidak memaksa siapa pun,” kata Uskup Agung Peter Machado dari Bangalore kepada media.

- Newsletter -

Dalam sebuah memorandum yang diserahkan ke Bommai, para uskup mengatakan undang-undang anti-konversi akan mengarah pada “masalah dan kerusuhan komunal yang tidak perlu.”

“Kendati ribuan lembaga pendidikan dikelola oleh anggota komunitas, kami ingin mengingatkan Anda bahwa tidak ada perwakilan Kristen di berbagai komite yang dibentuk untuk menerapkan NEP, ” bunyi surat itu.

Para uskup juga meminta menteri utama untuk membentuk Badan Pengembangan Kristen di bawah pemerintah untuk menjamin kesejahteraan umat Kristen di negara bagian itu.

Pastor Faustine Lobo, direktur Pusat Pastoral Bangalore, mengatakan Gereja Katolik tidak terlibat dalam konversi paksa, meskipun gereja melayani lebih dari 30 persen penduduk melalui sekolah dan rumah sakit.

“Jika kami benar-benar ingin mempertobatkan orang melalui sekolah atau rumah sakit kami, kami dapat melakukannya dengan mudah,” kata imam itu kepada Matters India pada 29 September.

Imam itu juga mendesak pemerintah untuk membuktikan jika memang ada insiden seperti itu yang dilaporkan.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest