Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Media global desak pembebasan jurnalis yang dipenjara di Asia

Media global desak pembebasan jurnalis yang dipenjara di Asia

Organisasi media dari seluruh dunia meminta para kepala negara di Asia untuk membebaskan semua jurnalis yang dipenjara di tengah pandemi virus corona.

“Bagi jurnalis yang dipenjara di negara-negara yang terkena virus, kebebasan menjadi masalah hidup dan mati,” bunyi surat yang ditujukan kepada tujuh kepala negara Asia.

Surat yang ditandatangani oleh 74 media, kebebasan pers, dan kelompok hak asasi manusia, menyebut secara khusus Kamboja, Cina, India, Myanmar, Pakistan, Filipina, dan Vietnam.

“Mengingat bahwa sejumlah besar jurnalis ini ditahan di penjara di seluruh benua Asia, kami mengulangi seruan kami ke negara Anda masing-masing pada saat ini di mana masalah kesehatan masyarakat menjadi perhatian,” kata surat itu.




Pada 30 Maret, Komite untuk Melindungi Jurnalis (CPJ) yang bermarkas di New York memulai kampanye #FreeThePress, meluncurkan petisi serta menerbitkan surat terbuka kepada para pemimpin dunia, mendesak mereka agar segera membebaskan semua jurnalis yang dipenjara karena pekerjaan mereka.

Menurut sensus tahunan CPJ terbaru yang dilakukan pada 1 Desember 2019, setidaknya ada 63 jurnalis di penjara di Asia, termasuk 48 di Cina, 12 di Vietnam, dua di India, dan satu di Myanmar.

Hingga 31 Maret, setidaknya lima wartawan telah dibebaskan, empat di Cina dan satu di Vietnam, menurut penelitian CPJ.

- Newsletter -

Akan tetapi organisasi itu mencatat bahwa setidaknya lima jurnalis telah ditangkap sejak 1 Desember, termasuk Sovann Rithy di Kamboja, Chen Jiaping di Cina, Gautam Navlakha di India, Mir Shakil-ur-Rahman di Pakistan, dan Frenchiemae Cumpio di Filipina.

CPJ mencatat bahwa Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menjamin setiap orang hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi tanpa gangguan dan hak untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan ide melalui media apa pun, tanpa ada batas-batas.

Dengan pecahnya pandemi virus corona, Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan bahwa “orang yang dirampas kebebasannya, dan mereka yang tinggal atau bekerja di lingkungan tertutup di dekat mereka, cenderung lebih rentan” terhadap penyakit tersebut.

“Wartawan yang dipenjara tidak memiliki kendali atas lingkungan mereka, tidak punya pilihan untuk isolasi, dan seringkali ditolak untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan,” kata CPJ dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada 27 April.

Lembaga pengawas media itu mencatat bahwa banyak jurnalis yang telah ditahan untuk waktu yang lama tanpa diadili dan kesehatan mereka memburuk, yang diperparah oleh kondisi kesehatan dan penjara yang penuh sesak, di mana mereka tertular malaria, tuberkulosis, dan penyakit lainnya.

CPJ meminta para kepala negara untuk membebaskan semua jurnalis yang dipenjara di negara mereka masing-masing dan  menjamin  kebabasan pers dan kebebasan informasi pada masa genting saat ini.

CPJ, yang memprakarsai kampanye ini, adalah organisasi nirlaba independen, yang berbasis di New York dengan koresponden di seluruh dunia.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest