Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Pengadilan Pakistan bebaskan pengantin bawah umur dari penculiknya

Pengadilan Pakistan bebaskan pengantin bawah umur dari penculiknya

Keputusan pengadilan Pakistan untuk bertindak atas nama pengantin anak yang dipaksa masuk Islam menggarisbawahi praktik yang sangat kontroversial di negara itu.

Pada 18 Februari, sebuah pengadilan di Jacobabad meminta pihak kepolisian untuk mengirim Mehak Kumari, seorang gadis berusia 15 tahun, ke fasilitas perlindungan anak. Pengadilan selanjutnya mengarahkan penegak hukum setempat untuk mengambil tindakan terhadap suaminya, Ali Raza Solangi,  Times of India melaporkan.

Solangi dituduh telah melanggar Undang-Undang Pembatasan Perkawinan Anak tahun 2013, yang melarang pernikahan di bawah usia 18 tahun.




Kelompok-kelompok Islam menyerukan aksi protes di kota itu, dan protes menentang keputusan untuk menuntut Solangi. Beberapa bahkan mengklaim gadis itu “layak dihukum mati ” di bawah hukum Syariah setelah mengeluarkan pernyataan yang meminta agar ia dikembalikan ke keluarganya dan keyakinan Hindu.

Ravi Dawani, sekretaris jenderal Panchayat Hindu Seluruh Pakistan, menyambut keputusan itu, dan mengatakan itu akan membantu “meredakan suasana tegang di Jacobabad.”

Dawani menambahkan bahwa putusan yang dipandang menguntungkan kedua komunitas agama itu akan “membangkitkan reaksi [a] dan menambah sentimen.”

Kasus-kasus penculikan dan konversi paksa orang-orang Kristen dan Hindu di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu sangat kontroversial, di mana keluarga mereka mendapat  ancaman, dan kekerasan komunitas, ketika pihak berwenang diminta untuk turun tangan.

- Newsletter -

AsianNews, mengutip Centre for Social Justice, melaporkan setidaknya 159 kasus dilaporkan antara 2013-2019.

Awal bulan ini, seorang gadis Kristen berusia 14 tahun dari Lahore yang diidentifikasi sebagai Sneha, dipersatukan kembali dengan keluarganya setelah diculik dan dipaksa masuk Islam tanpa persetujuan.

Sneha dilaporkan dipukuli dan diperkosa sampai tanpa sadar menandatangani surat nikah dan sertifikat konversi agama.

Keluarganya terpaksa bersembunyi setelah ancaman dari penculik Sneha, yang menuntut agar kasus terhadap mereka dibatalkan.

Seperti dilansir CBN News, Dewan Ideologi Islam dan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menyebut konversi paksa itu tidak Islami, sementara anggota parlemen Kristen dan Hindu telah mengangkat masalah ini di parlemen, tetapi tidak berhasil. Itu membuat mereka berselisih dengan Pengadilan Tinggi Sindh, di Pakistan tenggara, yang memutuskan bahwa laki-laki dapat menikahi gadis di bawah umur asalkan sebelumnya mereka pernah menstruasi.

Putusan itu dijatuhkan dalam kasus Huma Younus pada 3 Februari. Younus, seorang gadis Katolik dari Karachi, diculik pada 10 Oktober 2019 dan dibawa sejauh 600 kilometer dari rumahnya. Beberapa hari kemudian, surat nikah dan sertifikat konversi agama dikirim ke orang tuanya melalui pos.




Tabussum Yousaf, seorang pengacara yang disewa atas nama Younus, mengkritik pengadilan karena menolak untuk bertindak sesuai dengan UU Pembatasan Pernikahan Anak.

“[Undang-undang semacam itu] dirumuskan dan disetujui hanya untuk meningkatkan citra negara di depan komunitas internasional, untuk meminta dana pembangunan, dan secara bebas memperdagangkan produk-produk Pakistan di pasar Eropa,” kata Yousaf kepada Aid to Church in Need.

Orang tuanya, yang takut bahwa pengadilan akan menyeret mereka sampai Younus berusia 18 tahun, telah meminta  komunitas internasional “agar bersuara untuk membantu  kami.”

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest