Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Pasangan Kristen terpidana mati di Pakistan minta dibebaskan

Pasangan Kristen terpidana mati di Pakistan minta dibebaskan

Pihak berwenang Pakistan menjadwal ulang sidang banding yang diajukan pasangan Kristen yang dihukum mati atas tuduhan penistaan agama.

Shafqat Emmanuel dan istrinya, Shagufta Kausar, telah dipenjara selama enam tahun dan menunggu banding mereka untuk membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada mereka.

Pengadilan Tinggi Lahore telah menjadwalkan kembali sidang yang seharusnya pada 3 Juni menjadi 22 Juni. Pada 2013, Maulvi Mohammed Hussain, seorang pemimpin agama di Gojra di provinsi Punjab, menuduh pasangan itu mengirim pesan teks penistaan yang menghina Nabi Muhammad.

Penistaan bisa dihukum mati di Pakistan.




Meskipun, tidak ada yang pernah dieksekusi karena “menyakiti perasaan keagamaan,” banyak yang dibunuh oleh massa setelah dituduh melakukan penistaan.

Pihak berwenang Pakistan menangkap pasangan itu pada 21 Juli 2013, setelah Hussain menuduh mereka “menghina Alquran” dan “menghina nabi.”

Sang istri adalah seorang pengasuh di sebuah sekolah Kristen sementara suaminya lumpuh sebagian.

- Newsletter -

Dalam laporan BBC, Joseph, saudara lelaki Shagufta, mengatakan tidak mungkin bagi pasangan itu untuk melakukan tuduhan seperti itu karena keduanya buta huruf.

Pesan teks yang diduga menghujat itu ditulis dalam bahasa Inggris, bahasa yang tidak dikenal pasangan itu. Joseph juga mengklaim bahwa Shafqat menderita patah kaki setelah disiksa oleh polisi yang memaksanya untuk membuat pengakuan palsu.

Pengacara Saif ul Malook, yang mewakili pasangan itu, mengatakan para hakim “takut” untuk membebaskan tersangka penghujat karena para ekstremis akan mengejar mereka.

Malook, yang memenangkan kasus Asia Bibi, seorang wanita Kristen yang juga dijatuhi hukuman mati karena penistaan agama, mengatakan bukti yang diajukan terhadap pasangan itu “sangat cacat.”

Pengacara mengklaim bahwa pasangan itu telah dijebak oleh seorang tetangga Kristen yang berdebat dengan mereka dengan membeli kartu SIM atas nama Shagusta dan mengirim pesan-pesan itu.

The Christian Post mengutip Will Stark, manajer regional untuk Asia Selatan pada International Christian Concern, mengatakan kondisi medis Shafqat “telah memburuk secara signifikan selama dipenjara.”

“Ini karena penjara tidak menyediakan fasilitas untuknya, sebagai seseorang yang lumpuh sebagian. Luka karena berbaring dan kurang gizi merupakan masalah yang saya lihat, ”katanya.

Stark mengatakan anak-anak pasangan itu masih bersembunyi dan mereka hidup dalam ketakutan bahwa tuduhan penistaan terhadap orang tua mereka dapat menyebabkan ekstremis datang menyerang mereka.

Muslim mencakup 96 persen dari total populasi Pakistan sementara orang Kristen hanya 1,6 persen.

Menurut Daftar Pantau Dunia 2020 dari Open Doors USA, Pakistan berada di urutan kelima sebagai negara terburuk di dunia dalam hal penganiayaan terhadap Kristen.

Pada tahun 2018, Departemen Luar Negeri A.S. menyebut Pakistan sebagai “negara yang mendapat perhatian khusus” terkait pelanggaran kebebasan beragama.

Ada lebih dari 70 negara di dunia yang memiliki undang-undang yang melarang penistaan agama atau “melukai perasaan keagamaan.”

Penistaan didefinisikan sebagai berbicara menghina tentang agama atau Tuhan tertentu.

Pada tahun 2017, Perpustakaan Kongres AS mendaftarkan 77 negara yang memiliki undang-undang “mengkriminalisasi penistaan agama, memfitnah agama, merusak perasaan keagamaan, dan perilaku serupa.”

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest