Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Permohonan jaminan aktivis Hong Kong Agnes Chow ditolak

Permohonan jaminan aktivis Hong Kong Agnes Chow ditolak

Pengajuan permohonan aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Agnes Chow, ditolak pengadilan pada 9 Desember, menunggu banding terhadap hukuman penjara 10 bulan yang dijatuhkan terhadapnya  atas tuduhan terkait aksi protes anti-pemerintah yang tidak berijin tahun lalu.

Wanita Katolik berusia 24 tahun itu dipenjara pada 2 Desember bersama dengan Joshua Wong dan Ivan Lam karena peran mereka dalam aksi dekat markas polisi pada tahun 2019, yang menjadi hukuman terberat terhadap tokoh tokoh-tokoh oposisi ternama tahun ini.

Sidang Chow dilakukan setelah sekitar 16 aktivis ditangkap sejak 7 Desember, yang merupakan bagian dari tindakan keras tanpa henti terhadap kekuatan oposisi di kota yang diperintah Tiongkok itu.




Pemilik media Hong Kong dan aktivis pro-demokrasi Jimmy Lai juga jaminannya ditolak pada 3 Desember atas tuduhan penipuan terkait dengan penyewaan gedung yang menjadi markas Apple Daily, sebuah surat kabar pro-demokrasi.

Lai, seorang beragama Katolik, telah menjadi pendukung Kardinal Zen yang kritis terhadap Partai Komunis China dan kesepakatan Sino-Vatikan yang kontroversial tentang penunjukan uskup di Tiongkok.

Para pengamat mengatakan pemerintah Hong Kong yang didukung Beijing sedang membatasi ruang gerak oposisi dan kebebasan yang dijamin setelah bekas jajahan Inggris itu kembali ke pemerintahan Tiongkok pada tahun 1997.

Chow, bersama rekannya Wong dan Nathan Law, mendirikan kelompok demokrasi Demosito, pada tahun 2016 dan telah dibubarkan. Partai itu dibubarkan beberapa jam setelah Beijing mengesahkan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial pada 30 Juni.

Jimmy Lai Chee-ying, pendiri Apple Daily, melapor ke polisi setelah ia dibebaskan dengan jaminan setelah ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, 2 Desember (Foto oleh Lam Yik / Reuters)
- Newsletter -

Chow juga ditangkap pada Agustus di bawah undang-undang keamanan baru yang kontroversial karena dicurigai “berkolusi dengan kekuatan asing” tetapi belum ada keputusan.

Di bawah undang-undang keamanan nasional, Beijing menghukum penjara hingga seumur hidup terhadap apa saja yang termasuk sebagai hasutan, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing.

Turut serta dalam gerakan sosial

Dalam wawancara tahun 2019 dengan Religion Unplugged, Chow mengatakan iman telah menginspirasi banyak orang untuk bergabung dalam gerakan pro-demokrasi.

Chow berusia 15 tahun ketika dia melihat foto siswa seusianya di Facebook memprotes rencana pemerintah Tiongkok untuk merombak pendidikan di Hong Kong. Dia kemudian bergabung dengan peserta demonstrasi duduk di luar kantor pemerintah.

Ketika berusia 21 tahun, dia mencalonkan diri dan memenangkan pemilihan pada tahun 2018 dengan berkampanye untuk penentuan nasib sendiri Hong Kong.

Aktivis prodemokrasi Joshua Wong dan Agnes Chow meninggalkan Pengadilan Timur Hong Kong setelah dibebaskan dengan jaminan atas tuduhan aksi tidak berijin di dekat markas polisi Hong Kong, 30 Agustus 2019. (Foto oleh Tyrone Siu/Reuters)

Namun, dia dilarang masuk kantor setelah pemerintah memutuskan bahwa penentuan nasib sendiri bertentangan dengan perjanjian Hong Kong- Tiongkok sebagai “satu negara, dua sistem.”

“Saya seorang Katolik. Partisipasi saya dalam gerakan sosial dipengaruhi oleh agama saya,” kata Chow, dan menambahkan bahwa ayahnya selalu membawanya ke gereja ketika dia masih kecil.

“Kita perlu belajar, kita harus peduli, dengan orang-orang yang tertindas, yang lemah dan yang membutuhkan bantuan,” kata Chow.




Chow mengatakan bahwa ajaran dasar agama apa pun adalah “belajar bagaimana peduli dengan orang yang membutuhkan bantuan dan orang yang lemah.”

“Jadi itulah mengapa saya peduli,” katanya, menambahkan bahwa “banyak orang Kristen dan Katolik lainnya di Hong Kong… sangat peduli dengan masyarakat.”

“Mereka menjalankan keyakinan agama mereka dalam partisipasi mereka dalam masyarakat dan dalam gerakan sosial,” kata Chow, menambahkan bahwa banyak dari mereka yang bergabung dalam protes adalah orang Kristen.

“Saya yakin bahwa iman dan apa yang kami pelajari dari agama kami dan Alkitab memberi kami keyakinan dan keberanian untuk memperjuangkan kebebasan dan hak-hak rakyat Hong Kong,” katanya.

Tambahan dari Reuters

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest