Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Lagi, dua orang Kristen di Pakistan dituduh melakukan penistaan agama

Lagi, dua orang Kristen di Pakistan dituduh melakukan penistaan agama

Dua lagi orang Kristen di Pakistan dituduh melakukan penistaan yang menurut sebuah kelompok hak asasi manusia merupakan contoh lain dari meningkatnya intoleransi terhadap agama minoritas di negara itu.

Dalam sebuah pernyataan, kelompok hak asasi CLAAS-UK  mengatakan bahwa dua pemuda Kristen di kota Lahore dituntut pada pertengahan bulan lalu di bawah undang-undang penistaan agama yang kontroversial di negara itu.

Kelompok itu mengatakan bahwa polisi mendaftarkan kasus penistaan agama terhadap dua orang Kristen, Haroon Ayub Masih dan Salamat Mansha Masih pada 13 Februari.




Kasus penistaan agama diatur dalam pasal 295-A, B dan C dari KUHP Pakistan dengan hukuman mati wajib, kata kelompok itu.

Polisi sejak itu dilaporkan menangkap Mansha, sementara Ayub melarikan diri dan keluarganya bersembunyi.

CLAAS-UK mengatakan bahwa pelapor Haroon Ahmad dalam pernyataannya menuduh bahwa ketika dia bersama teman-temannya di sebuah taman, kedua orang Kristen itu mendekati dan memperkenalkan diri mereka dan menyerahkan buklet Kristen “Water of Life.” Kedua orang Kristen itu kemudian diduga mulai melakukan penginjilan.

Dalam pernyataan itu Ahmad mengklaim bahwa pasangan Kristen tersebut menyatakan bahwa Nabi Muhammad telah menyimpang pada jalan agama, sedangkan Kristus tidak pernah menikah dan terus mengajar sementara nabi mereka telah menikah untuk memperpanjang garis keturunan.

- Newsletter -

CLAAS-UK mengatakan bahwa Ahmad lebih lanjut mengatakan kepada polisi bahwa orang-orang Kristen itu mengklaim bahwa Alkitab adalah kitab yang benar sedangkan Alquran bukanlah kitab yang benar. Kelompok hak asasi itu lebih lanjut mengatakan bahwa Ahmad menyatakan bahwa kata-kata dua orang Kristen itu adalah “tindakan terorisme” dan mereka “dengan sengaja melakukan penistaan agama“.

Nasir Saeed, direktur kelompok itu, mengatakan Pakistan adalah negara demokrasi di mana setiap orang memiliki hak untuk menyebarkan agama mereka.

“Ini bukan hak yang hanya dimiliki oleh agama mayoritas,” kata Saeed.

“Pakistan telah menandatangani konvensi internasional tentang kebebasan beragama dan kebebasan berbicara, oleh karena itu Pakistan harus menghormatinya,” lanjut Saeed.

Ia menambahkan bahwa ini adalah kasus penistaan agama kedua tahun ini.

“Bulan lalu seorang perawat beragama Kristen sekaligus penyanyi Injil dituntut dengan undang-undang penodaan agama, sementara menurutnya dia tidak melakukan penistaan, dan dituduh secara salah oleh rekan-rekannya yang beragama Islam karena dia biasa mengatakan kepada mereka untuk melakukan tugas mereka dengan jujur dan tidak mengganggu pasien demi uang,”kata Saeed.

“Dia biasa menawarkan doa dan menghormati semua agama, termasuk Islam,” tambahnya.

Yang dimaksud Saeed adalah kasus Tabitha Nazir Gill, seorang perawat berusia 42 tahun, yang bekerja di Rumah Sakit Bersalin Sobhraj di Karachi yang dipukuli setelah dituduh melakukan penistaan agama. Video staf rumah sakit yang memukuli Gill kemudian muncul di media sosial.

“Masyarakat Pakistan telah terkoyak oleh intoleransi dan kekerasan, jauh dari cita-cita asli negara yang toleran,” kata Saeed.

“Agama minoritas semakin menjadi sasaran kefanatikan, yang sering dipicu oleh kekuatan ekstremis, partai politik Islam, dan kepemimpinan mereka.”

Saat ini, 24 orang Kristen dipenjara atas tuduhan penistaan agama di Pakistan.

Salah satu kasus yang paling terkenal adalah kasus Asia Bibi, seorang wanita Katolik yang dipenjara delapan tahun atas tuduhan penistaan agama palsu. Pada Oktober 2018, Bibi dibebaskan dan dia sekarang tinggal di luar negeri.

Jumlah umat Kristen hanya sekitar 1,6 persen dari total populasi Pakistan yang berjumlah 216 juta.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest