Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Istri pengacara HAM yang dipenjara di Tiongkok sebut suaminya luka-luka

Istri pengacara HAM yang dipenjara di Tiongkok sebut suaminya luka-luka

Istri dari seorang pengacara hak asasi manusia yang dipenjara di Tiongkok mendesak pihak berwenang agar menyetujui suaminya pindah penjara dan memastikan perawatan medis atas  luka-lukanya.

Yu Wensheng, 54, dihukum empat tahun penjara pada Juni 2020 karena diduga menghasut pembangkangan terhadap kekuasaan setelah mengedarkan surat yang menyerukan reformasi konstitusi negara itu.

Ia telah ditahan sejak Januari 2018, lebih dari dua tahun sebelum dia divonis bersalah.




Istri Yu, Xu Yan, yang berhasil berbicara dengan suaminya melalui panggilan video minggu lalu, dan setelahnya Xu mengunggah video di Twitter yang mengatakan bahwa suaminya telah dipukuli, lapor media Apple Daily Hong Kong.

Ia mengatakan suaminya ditahan di sebuah fasilitas di Nanjing yang menampung narapidana berusia di atas 65 tahun yang tidak boleh melakukan apa-apa. Yu mengatakan pengaturan tahanan itu sangat tidak adil.

“Sampai saat ini, Yu Wensheng tidak diizinkan untuk membeli apapun, tidak diberi pena dan kertas, dan haknya untuk membaca [dan dia sendiri] juga tidak diurus dengan baik,” tulis Xu.

“Saya berharap hak-haknya dijamin secepat mungkin,” kata Xu.

Ia mengatakan pihak berwenang telah membawa Yu ke rumah sakit, di mana seorang ahli ortopedi mengatakan bahwa tangan Yu gemetar karena cedera yang merusak sarafnya.

- Newsletter -

Istrinya meminta otoritas penjara untuk menyetujui permohonan Yu untuk merawatnya di rumah sakit, memberikan apembebasan bersyarat untuk medis, hak kunjungan bulanan, dan pindah penjara.

Yu, seorang pengacara hak asasi manusia dari Beijing, menangani beberapa kasus HAM besar sebelum ia ditahan, antara lain termasuk sesama pengacara hak asasi manusia Wang Quanzhang dan pengikuti Falun Gong.

Tahun 2014, ia juga ditahan selama 99 hari setelah menyuarakan dukungannya untuk aksi protes pro-demokrasi di Hong Kong. Yu mengatakan kepada kelompok hak asasi Amnesty International bahwa dia disiksa saat ditahan.

Yu juga secara terbuka mengadvokasi perubahan konstitusi dan revisi sistem hukum, yaitu penghapusan hukuman mati dan penerapan sistem multi partai.

Yu dinobatkan sebagai Pemenang Penghargaan Martin Ennals 2021 awal tahun ini untuk menghormati perjuangannya bagi penegakan HAM.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Yu, simak video Yayasan Martin Ennals di bawah ini berdasarkan surat dari Xu kepada suaminya yang dipenjara.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest