Home LiCAS.news Bahasa Indonesia Church & Society (Bahasa) Pengadilan India dukung seruan biarawati Katolik melarang film Aquarium

Pengadilan India dukung seruan biarawati Katolik melarang film Aquarium

Film dalam bahasa Malayalam 'Aquarium' dilaporkan menggambarkan "kehidupan para imam dan biarawati Katolik ... hanya sebagai mainan seks"

Pengadilan India telah memerintahkan penangguhan penayangan film yang dilaporkan menunjukkan para imam dan biarawati terlibat dalam hubungan seksual.

Pengadilan Tinggi di Delhi mengatakan menerima permohonan yang diajukan oleh biarawati Katolik yang meminta agar peluncuran film Malayalam “Aquarium” dihentikan karena diduga menghujat.

Suster Jessy Mani dari Kongregasi Hati Kudus mengklaim bahwa film tersebut mempertontonkan hubungan seksual para biarawati dengan dua imam.




Biarawati itu mengatakan film itu menggambarkan “kehidupan religius para imam dan biarawati Katolik … hanya sebagai mainan seks”. Ia menambahkan bahwa ada adegan-adegan yang “sangat menghina” dan menodai reputasi Gereja.

Pastor Babu Joseph, mantan juru bicara Konferensi Waligereja India, mengatakan apa yang ditampilkan dalam film Aquarium tentang para imam dan suster berbahaya.

“Meskipun kami menghormati kebebasan berekspresi yang dijamin dalam Konstitusi India, namun kebebasan itu tidak bisa diperlebar sesuka hati sehingga Anda mulai dengan sengaja menginjak kaki orang lain,” kata imam itu dalam sebuah laporan oleh Crux.

“Menyakiti sentimen komunitas tertentu bukanlah hak prerogatif siapa pun dan itu menjadi semakin rumit ketika  menggambarkan [secara negatif] bagian tertentu dari komunitas yang dijunjung tinggi,” tambahnya.

Sajan K. George, presiden Dewan Global Umat Kristen India, mengatakan komunitas Kristen “secara rutin distereotipkan” di film-film India.

- Newsletter -

“Berkedok ‘kebebasan sinematik’, penggambaran yang tidak baik tentang para klerus dan komunitas sangat melukai perasaan agama kami,” kata George dalam laporan Crux itu.

Film tersebut selesai diproduksi pada tahun 2013 dengan judul “Bapa, Putera dan Roh Kudus” tetapi tidak disetujui untuk dirilis oleh Badan Pusat Sertifikasi Film karena dikabarkan melanggar standar.

Pengadilan Tinggi Kerala sebelumnya telah menangguhkan pemutaran film tersebut.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest