Home LiCAS.news Bahasa Indonesia News (Bahasa) Bebas dari hukuman mati, Asia Bibi ceritakan peran iman

Bebas dari hukuman mati, Asia Bibi ceritakan peran iman

Asia Bibi, wanita Katolik asal Pakistan yang menghabiskan delapan tahun di hukuman mati atas tuduhan penistaan agama palsu, mengatakan bahwa doa-doa paus dan umat seluruh dunia membuatnya percaya bahwa suatu hari ia akan bebas, meskipun pengalamannya yang mengerikan di penjara.

Bibi, yang berada di Prancis untuk mempromosikan memoarnya – Enfin Libre! (Akhirnya Bebas) – kepada wartawan mengatakan bahwa dia diundang oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk tinggal di negara itu. Dia mengatakan belum memutuskan akan tinggal di mana, dan saat ini dia masih fokus pada kesehatan dan keluarganya.

Asia Bibi yang saat ini tinggal di Kanada, mengatakan kepada BBC bahwa dia berharap suatu hari akan dapat pulang ke Pakistan.

“Negara saya yang membebaskan saya. Itu membuat saya bangga, ”katanya.




“Saya meninggalkan keinginan saya sendiri karena saya dalam bahaya di sana. Sesuatu bisa terjadi pada saya, kapan saja. Itulah sebabnya saya meninggalkan negara saya. Tapi di hati saya, saya sangat mencintai negara saya. Saya masih menghormati negara saya dan saya ingin suatu hari nanti saya bisa kembali.”

Dalam memoarnya, Bibi menceritakan penyiksaan yang dia alami di tangan para penjaga selama dalam daftar hukuman mati. Dia mengatakan dia sangat takut bahwa dia tidak akan bisa keluar hidup-hidup karena tahanan lain meneriakkan agar dirinya digantung.

“Aku tidak bisa bernafas,” tulisnya dalam bukunya. “Leher saya dijepit oleh penyangga leher sehingga penjaga bisa mengencangkan sebanyak yang dia inginkan dengan kunci besar. Sebuah rantai panjang menyeret lantai yang kotor, yang menghubungkan tenggorokanku dengan borgol penjaga yang menyeretku seperti anjing.”

- Newsletter -

Dia juga mengatakan kepada BBC tentang tekanan yang dia terima agar meninggalkan keyakinannya jika ingin selamat.

“Mereka mengatakan ubah keyakinanmu, dan kamu akan dibebaskan. Tapi saya bilang ‘tidak’. Saya akan menjalani hukuman saya. Dengan iman saya,” katanya.

“Saya mengetahui dari suami saya bahwa seluruh dunia berdoa untuk saya. Dan bahkan paus pun berdoa untuk saya. Itu membuat saya bahagia. Dan saya menemukan bahwa seluruh dunia berdoa agar kesengsaraan saya berakhir.”

“Itu membuat saya merasa bahwa doa mereka pasti akan membebaskan saya.”

Kelompok garis keras Islam menyerukan kematian Asia Bibi di Lahore, Pakistan pada 02 November 2018, setelah Mahkamah Agung negara itu membatalkan hukumannya. (Foto shutterstock.com)

Bibi dijatuhi hukuman mati pada 2010 setelah sesama pekerja pertanian menuduhnya menghina Nabi Muhammad. Perselisihan itu dipicu ketika para pekerja menolak untuk membagikan air mereka dengan Bibi karena beda agama.

Keputusan Mahkamah Agung Pakistan untuk membatalkan hukumannya pada Oktober 2018 memicu protes keras yang diorganisir oleh kelompok garis keras Islam, yang menginginkan kematiannya.

Pada bulan Januari, pengadilan di Pakistan memvonis 86 orang masing-masing hukuman 55 tahun karena peran mereka dalam kerusuhan massa itu.

Dua politisi Pakistan yang berusaha membantunya dibunuh, termasuk gubernur Punjab, Salman Taseer.

© Copyright LiCAS.news. All rights reserved. Republication of this article without express permission from LiCAS.news is strictly prohibited. For republication rights, please contact us at: [email protected]

Support Our Mission

We work tirelessly each day to tell the stories of those living on the fringe of society in Asia and how the Church in all its forms - be it lay, religious or priests - carries out its mission to support those in need, the neglected and the voiceless.
We need your help to continue our work each day. Make a difference and donate today.

Latest